Reuni 212 Kalah dari Poco-poco Jokowi, Guntur Romli: Bawaslu Harus Tindak
Kekuatan Reuni Alumni 212 tak seperti yang diperkirakan. Massa yang berkumpul di Silang Monumen Nasional.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Fadli menilai aspirasi 2019 ganti presiden yang disampaikan imam besar FPI itu sah-sah saja. Dia pun meminta semua pihak tak naif dalam menanggapi aspirasi tersebut.
"Sekarang apa sih yang tidak ada politiknya, jadi jangan naiflah. Yang penting itu kita tahu kriteria kampanye itu ajakan dan sebagainya. Tapi kalau orang punya aspirasi mau ganti presiden, apa salahnya," katanya.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan seruan ganti presiden itu tak melanggar undang-undang, sehingga semua orang berhak menyampaikannya.
"Emang kenapa kalau kita menyatakan 2019 ganti presiden? Emang mana salahnya, di mana letak kesalahannya? Dari sudut UU juga nggak ada," ujar Fadli.
Di sisi lain, menurut Fadli, ramainya peserta Reuni 212 ini memberikan optimisme bagi pihaknya. Bahwa Pemilu 2019 akan berjalan dengan baik dan lancar. "Juga optimistis, tentu saja yang kami dukung bisa mendapat dukungan yang semakin besar dari waktu ke waktu," katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab menyerukan 2019 ganti presiden dalam pidato di ajang Reuni 212 di Monas. Padahal Bawaslu telah melarang Reuni 212 dipakai untuk kampanye ataupun diisi ujaran kebencian terhadap capres dan cawapres 2019.
Rizieq awalnya menyebut Indonesia sedang dalam keadaan kacau dalam lima tahun terakhir. Dia pun menyerukan amanat perjuangan untuk perubahan. "Jangan lupa bahwa negeri kita saat ini sedang karut-marut. Maka kita harus melakukan perubahan," kata Rizieq dalam rekaman suara pidato yang diputar dari panggung Reuni 212, Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018).
"Dan menurut hemat saya, menurut hemat saya, menurut hemat saya, bahwa perubahan dalam waktu dekat di depan mata saya tidak lain adalah 2019 ganti presiden," imbuh Habib Rizieq.
Perlu diketahui, pada Kamis (29/11/2018), Bawaslu mengimbau tidak ada unsur kampanye dalam Reuni 212.
Bawaslu mengatakan kampanye tidak boleh dilakukan, baik oleh peserta maupun panitia acara.
"Iya, semua peserta Reuni 212 nggak boleh berkampanye, baik panitia dan peserta," ujar anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).
Bagja mengatakan kampanye dilarang, baik kampanye pilpres maupun caleg. Selain itu, peserta atau panitia reuni 212 dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian.
Gerindra Bantah Kampanye Terselubung
PKB menuding ajang Reuni 212 merupakan kampanye terselubung capres Prabowo Subianto dengan menggunakan agama sebagai alat. Partai Gerindra membantah tudingan itu.
"Mbok ya kalau fitnah yang masuk akal, pakai logika dikit," ujar anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan, Minggu (2/12/2018).
Andre menyebut tudingan itu sebagai fitnah yang berlebihan. Pasalnya, saat hadir di acara Reuni 212, menurut dia Prabowo jelas tidak berkampanye.
"Sudah jelas tadi Pak Prabowo tidak ada berkampanye. Beliau hanya hadir sebagai tamu undangan. Dan pidatonya juga sebentar. Kedua, pihak Bawaslu juga melalui komisioner yang menonton dari televisi sudah menyatakan juga acara itu bebas dari kampanye," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu juga ikut memantau jalannya Reuni Akbar Mujahid 212. Dari pengamatan televisi, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan tidak ada unsur pelanggaran.