Sat Pol PP Susun Daftar Penertiban Aset Pemprov Sulut, Liow: Perumahan RS Ratumbuysang Baru Selesai
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sulut sudah melakukan investarisir aset Pemprov yang wajib ditertibkan
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Sat Pol PP Susun Daftar Penertiban Aset Pemprov Sulut, Liow: Perumahan RS Ratumbuysang Baru Selesai
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sulut sudah melakukan investarisir aset Pemprov yang wajib ditertibkan.
Kepala Sat Pol PP Sulut, Steven Liow mengatakan, pihaknya sudah memegang daftar aset untuk ditertibkan.
Ada aset yang sudah berhasil diamankan, dan beberapa lagi masih akan proses.
Penertiban dimaksud Liow, adanya pendudukan atau penguasaan yang tidak sah, apalagi aset semisal lahan dan bangunan sudah direncanakan pemanfaatan menunjang program pemerintah
"Lahan pameran kayuwatu misalnya, sudah hampir tuntas ada beberapa yang menduduki sudah ditertibkan, nanti lahan itu juga akan ditempati kantor Bidang Trantip dan Damkar, sementara disiapkan ," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Kamis (29/11/2018).
Satu di antara aset yang sudah ditertibkan yakni rumah dan lahan di RS Ratumbuysang.
Baca: Hasil Liga Champions: Gol Christian Eriksen Bawa Tottenham Benamkan Inter Milan
Baca: Aray Rencanakan Sidak Minimarket, Cek Produk Asli Kotamobagu
Baca: Lion Air Bantah Pesawatnya Tidak Laik Terbang
Baca: Kamu Sering Sakit Kepala? Ini 7 Tips yang Bisa Kamu Coba untuk Menghilangkan Sakit Kepala
Baca: Jenazah Ayahanda Zumi Zola Tiba di Rumah Duka
Pemerintah berencana membangun RS Ratumbuysang. Pengembangan itu terpaksa mengorbankan fasilitas perumahan di belakang RS.
Perumahan itu ditempati para pegawai RS, tapi belakangan masalah itu selesai setelah dilakukan sosialiasi.
"Perumahan RS Ratumbuysang baru selesai, sudah ada kesepakatan," kata dia
Sejumlah aset lain pun sudah masuk daftar, semisal Lahan Iloilo, Lahan Buha, dan Kalasey.
Lahan iloilo akan dibangun tempat pemrosesan akhir sampah, selain itu jiga ahan akan dimanfaatkan untuk pemukiman masyarakat, fasilitas pendidikan Unsrat dan fasilitas milik Polda Sulut. (ryo)