Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Menjadi Rumah Perlindungan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Menjadi Rumah Perlindungan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
"Biasanya mereka tinggal selama tujuh hari, namun kami berikan semua fasilitas, makanan, pakaian, tempat tidur, alat mandi, kami siapkan semuanya," jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya yang menjadi tanggungan adalah korban, tapi biasanya korban datang dengan keluarga, sehingga terpaksa dicukupkan dengan yang mendampingi.
"Sebab anggaran yang kami miliki sangat terbatas, untuk korban makan tiga kali sehari," jelasnya.
Baca: Ini Kata Arist Merdeka Sirait soal Kasus Almarhumah Jessica Mananohas
Baca: (VIDEO) Viral! Mertua Hajar Seorang Menantu karena Lakukan KDRT hingga Babak Belur
Sedangkan untuk para konselor saja semisal dokter, hanya dianggarkan Rp 150 ribu setiap hari pelayanan.
Anggaran untuk pendampingan anak dan perempuan korban Kekerasan yang tertata di APBD Provinsi Sulawesi Utara hanya mencapai Rp 300 juta.
"Makanya biasanya kami kumpul uang untuk memberi makanan kepada para korban," jelasnya.
Sedangkan untuk tenaga harian lepas saja mereka memberikan anggaran yang terbatas sebagai upah.
"Tapi tahun depan kami sudah minta untuk dinaikkan," jelasnya. Sebab, pendampingan terhadap korban kekerasan membutuhkan banyak tenaga dan dana.
"Kalau mereka datang sendiri bagus, tapi kalau dilaporkan, kami harus datang jemput, kemudian bawa, kemudian rawat, kemudian dikembalikan lagi," jelasnya.
Selama di shalter, korban kekerasan diberikan pelayanan terbaik. (amg)