Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala Dusun di Lamongan Ditangkap Polisi gara-gara Tagih Sisa Pembayaran Rumah Bawa Parang

Saat menagih kekurangan pembelian rumah Rp 1, 6 juta, SN mengancam dengan menggunakan sebilah parang pada terlapor.

Editor: Alexander Pattyranie
surya/hanif manshuri
Foto ilustrasi: Polres Lamongan menangani salah satu kasus. Seorang Kasun di Lamongan dilaporkan polisi karena mengancam pakai parang. 

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang panjang kurang lebih 40 cm, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 merah putih nopol S 6397 LC, pecahan gelas dan lepek.

Penyidik kini sedang memintai keterangan sejumlah saksi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Kepala Dusun di Lamongan Dilaporkan Polisi gara-gara Tagih Sisa Pembayaran Rumah Bawa Parang, http://surabaya.tribunnews.com/2018/11/29/kisah-kepala-dusun-di-lamongan-dilaporkan-polisi-gara-gara-tagih-sisa-pembayaran-rumah-bawa-parang?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Parmin

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved