Kepala Dusun di Lamongan Ditangkap Polisi gara-gara Tagih Sisa Pembayaran Rumah Bawa Parang
Saat menagih kekurangan pembelian rumah Rp 1, 6 juta, SN mengancam dengan menggunakan sebilah parang pada terlapor.
Editor:
Alexander Pattyranie
surya/hanif manshuri
Foto ilustrasi: Polres Lamongan menangani salah satu kasus. Seorang Kasun di Lamongan dilaporkan polisi karena mengancam pakai parang.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang panjang kurang lebih 40 cm, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 merah putih nopol S 6397 LC, pecahan gelas dan lepek.
Penyidik kini sedang memintai keterangan sejumlah saksi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Kepala Dusun di Lamongan Dilaporkan Polisi gara-gara Tagih Sisa Pembayaran Rumah Bawa Parang, http://surabaya.tribunnews.com/2018/11/29/kisah-kepala-dusun-di-lamongan-dilaporkan-polisi-gara-gara-tagih-sisa-pembayaran-rumah-bawa-parang?page=all.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Parmin
