Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasien DBD Juga Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan memberikan perhatian terhadap penyakit DBD

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Pelayanan di BPJS Kesehatan Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi satu di antara penyakit berbahaya yang bisa menyerang masyarakat kapan saja dan di mana saja.

Makanya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan memberikan perhatian terhadap penyakit yang satu ini.

"Semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan, termasuk demam berdarah," jelas Ivana Umboh, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Manado, Selasa (27/11).

Ia mengatakan, mulai dari perawatan awal dan selama perawatan di rumah sakit, juga termasuk obat-obatan yang diberikan selama perawatan juga mendapat tanggungan dari BPJS Kesehatan.

Baca: Cara Mencegah Demam Berdarah, Perhatikan Benda-benda Ini di Rumah yang Sering Jadi Sarang Nyamuk

Baca: Inilah yang Harus Diketahui dari Penyakit Demam Berdarah Dengue Menurut Dr Anthonius Tumbol Mkes

"Kecuali memang ada yang sudah masuk program pemerintah, selain itu kita tanggung semuanya," jelas dia.

Termasuk menurutnya, saat pasien pertama kali melakukan pemeriksaan darah.

"Kalau memang awalnya dokter merujuk untuk dilakukan pemeriksaan darah, itu ditanggung," jelasnya.

Terpenting menurutnya, pasien harus merupakan anggota aktif BPJS Kesehatan, sehingga mendapatkan layanan sesuai dengan standar layanan. (amg)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved