Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Menuntutnya 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Hukuman Ahok

Musisi Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian yang menimpanya.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/APFIA
Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). 

Kepada awak media Dul mengatakan kalau ia akan selalu memberikan dukungan kepada ayahnya.

“Kalau soal support selalu, selama saya masih bisa berjalan. Akan selalu dukung,” kata Dul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Dul juga berharap agar nantinya persidangan pledoi dan tahapan lainnya menghasilkan keputusan akhir yang murni, tidak ada kepentingan berbagai pihak.

“Saya hanya berharap semoga apapun nanti itu adalah hasil semurni-murninya dan seadil-adilnya dan dengan ditangani dengan cara yang tepat dan hasilnya tidak oleh kepentingan siapapun,” ungkapnya.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://bogor.tribunnews.com/2018/11/27/dituntut-2-tahun-penjara-ahmad-dhani-sebut-nama-ahok-hingga-perlakukan-dul-kepada-ayahnya?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved