Jaksa Menuntutnya 2 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sebut Hukuman Ahok
Musisi Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian yang menimpanya.
Editor:
Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/APFIA
Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Kepada awak media Dul mengatakan kalau ia akan selalu memberikan dukungan kepada ayahnya.
“Kalau soal support selalu, selama saya masih bisa berjalan. Akan selalu dukung,” kata Dul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Dul juga berharap agar nantinya persidangan pledoi dan tahapan lainnya menghasilkan keputusan akhir yang murni, tidak ada kepentingan berbagai pihak.
“Saya hanya berharap semoga apapun nanti itu adalah hasil semurni-murninya dan seadil-adilnya dan dengan ditangani dengan cara yang tepat dan hasilnya tidak oleh kepentingan siapapun,” ungkapnya.
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://bogor.tribunnews.com/2018/11/27/dituntut-2-tahun-penjara-ahmad-dhani-sebut-nama-ahok-hingga-perlakukan-dul-kepada-ayahnya?page=all
Berita Terkait