Aset Rp 66 Miliar Bolmong Hilang
Berdasarkan data dari BKD Kabupaten Bolmong terdapat Rp 66 miliar total aset yang hilang
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Aset Rp 66 Miliar Bolmong Hilang
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
LOLAK, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terdapat Rp 66 miliar total aset yang hilang. Aset tersebut merupakan akumulasi dari aset yang dihibahkan pada empat daerah hasil pemekaran Bolmong.
Pemekaran daerah Bolaang Mongondow raya menjadi empat Kabupaten dan satu Kota, masing-masing Kabupaten Bolmong, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Timur, dan Kabupaten Bolmong Utara, serta Kota Kotamobagu lalu, menyisahkan problem aset yang berkepanjangan.
Kepala BKD Bolmong Fico Mokodompit melalui Kasie Pendayagunaan dan Peminda tanganan Michael Junus berkata hingga saat ini aset masih menjadi persoalan utama di Bolmong, yang mempengaruhi hasil opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun terakhir.
“Problem utama disclaimer itu karena aset yang belum tuntas ke daerah pemekaran,” kata Michael, Minggu (25/11).
Michael merinci, aset yang diserahkan ke daerah pemekaran yakni Kota Kotamobagu sebesar Rp 59 miliar, namun yang diterima hanya Rp 35 Miliar, sementara Rp 17 Miliar belum diterima.
Kabupaten Bolmut total aset yang dihibahkan sebesar Rp 14 Miliar, yang diterima hanya 1,2 Miliar, dan belum diterima Rp 13 Miliar.
Begitu pun Kabupaten Boltim, yang dihibahkan sebesar Rp 40 Miliar yang diterima hanya Rp 35 Miliar, dan belum diterima sebesar Rp 5 Miliar.
Baca: (VIDEO) Live Streaming Kalteng Putra Vs PSS Sleman, Liga 2 Minggu 25/11/2018 Pukul 15.15 WIB
Baca: Babinsa bersama Perangkat Desa Nonapan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
Baca: (VIDEO) Live Streaming PSM Makassar Vs Bali United, Minggu 25/11/2018 Pukul 15.30 WIB
Baca: Gelar Lamaran Hari Ini, Intip Prosesi Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Saat Tukar Cincin
Yang terakhir adalah Bolsel penerima aset hibah terbesar yakni Rp 59 Miliar, namun yang diterima hanya Rp 29 Miliar, sementara sisanya 30 Miliar belum diterima.
“Empat daerah tersebut belum menerima sisa dana hibah karena telah melakukan identifikasi terlebih terhadap bukti aset di lapangan sebelum menerima, nyatanya sebagian aset tidak ada,” terangnya.
Michael menambahkan, total aset yang belum diterima dari keseluruhan aset yang dihibahkan ke daerah pemekaran dan provinsi berjumlah Rp 66 Miliar, itu meliputi aset tanah, peralatan mesin, jalan irigasi jaringan, dan beberapa gedung-gedung seperti bangunan sekolah.
“Sebagian besar tidak bisa diputihkan karena bukti fisik tidak ada,” tutupnya. (Kel)