Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Artis Ini Dapat Hak Asuh Anak Pasca-Perceraian

Selain Gisel dan Gading, berikut beberapa selebritas Indonesia yang merebutkan hak asuh anak.

Editor: Aldi Ponge
Instagram.com/@gisel_l
Gisel Gugat Cerai Gading. 

2. Basuki Tjahaja Purnama

 
Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok menggugat cerai Veronica Tan, istrinya, pada awal tahun 2018.

Baca: Demi Anak, 5 Pasangan Selebriti Ini Tetap Akrab Meski Sudah Bercerai

Pada 4 April 2018, keduanya resmi bercerai dan Ahok mendapatkan hak asuh anak terhadap tiga anak mereka, Nathania Purnama, Daud Albeener Purnama, dan Nicholas Purnama.

3. Tessa Kaunang 

Tessa Kaunang dan Sandi Tumiwa resmi bercerai pada 19 Maret 2018.

Pasca perceraian, Tessa sekuat tenaga berusaha mendapatkan hak asuh anak dua anaknya, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa.

Pada akhirnya, Sandi menyerahkan hak asuh tersebut dengan syarat dia diperbolehkan bertemu anaknya kapan pun.

4. Ben Kasyafani

Pada tahun 2014, Ben Kasyafani dan Marshanda resmi bercerai.

Pasca perceraian tersebut, Ben mendapatkan hak asuh atas putri tunggal mereka, Shienna Ameerah Kasyafani (5).

Kini, Ben sudah menikah lagi pada tahun 2016.

Baca: Demi Anak, 5 Pasangan Selebriti Ini Tetap Akrab Meski Sudah Bercerai

Sementara Marshanda sering kali mencurahkan isi hatinya mengenai hak asuh dan kerinduannya pada Shienna karena mereka sangat jarang bertemu.

5. Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier dan Kalina Oktarani bercerai pada Januari 2013.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikarunia putra tunggal bernama Azkanio Nikola Corbuzier (12).

Deddy memenangkan hak asuh anak dan kini merawat Azka.

TONTON JUGA:

  

TAUTAN AWAL: http://intisari.grid.id/read/031244694/gisel-gugat-cerai-gading-pasca-perceraian-5-artis-ini-dapat-hak-asuh-anak?page=all

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved