Timses Percaya Kebijakan Ekonomi Jokowi Tak Sulitkan Pengusaha Lokal
menurut Arsul, hal itu lebih masif dilakukan di era kepresidenan Soeharto melalui Undang-undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Arsul menanggapi kritik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait paket kebijakan ekonomi tersebut. Prabowo menyebut paket kebijakan ekonomi itu menyengsarakan pengusaha lokal.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, meyakini Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dirilis Presiden Joko Widodo tak akan merugikan pengusaha lokal.
"Ya tidak (menyengsarakan). Maksudnya adalah berarti kita membuka investor asing untuk menanamkan modal di sini, membangun industri di sini," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Baca: Saudi Arabian Airlines Sediakan Rute Penerbangan Surabaya - Jeddah
"Hanya tentu harapan kita, ketika investor asing itu masuk ke sini menanamkan modal, menyerap tenaga kerja, membayar pajak, yang lebih penting lagi, orientasi hasil produknya terutama pasarnya, tidak hanya untuk dalam negeri tapi juga untuk mendorong ekspor," lanjut Arsul.
Lagi pula, sambung Arsul, membuka pintu masuk bagi pihak asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia bukan hal baru.
Bahkan menurut Arsul, hal itu lebih masif dilakukan di era kepresidenan Soeharto melalui Undang-undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Baca: Sehan Landjar Sebut Proyek Tak Selesai Kontraktor Bakal Di-Blacklist
Ia menambahkan di era globalisasi seperti sekarang, hampir tak ada negara yang tak melibatkan penanaman modal asing dalam membangun perekonomiannya.
Arsul pun mengatakan yang terpenting pemerintah tetap menutup investasi asing di sektor industri strategis seperti persenjataan.
"Bagi kami yang penting, beberapa bidang usaha yang sejak awal itu dikatakan tidak boleh dimasuki asing kan masih tetap. Contoh, pabrik senjata. Itu kan tidak kemudian direlaksasi," ujar Arsul.
"Kemudian pelabuhan udara saya kira masih dikuasai oleh kita. Walaupun kalau pelabuhan laut lagi-lagi juga sebelum Jokowi pun sudah diliberalisasi," lanjut dia.
Baca: BNI Belum Naikkan Bunga KPR Karena Permintaan Masih Lesu
Prabowo sebelumnya menilai Paket Kebijakan Ekonomi XVI memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.
"Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).
Pemerintah merilis tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diluncurkan hari ini, Jumat (16/11/2018), di Istana Negara, Jakarta.
Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca: Masih Ada 20 Ribu Warga Bitung yang Belum Perekaman KTP-el, Batas Waktu 31 Desember 2018
Pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.