Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seorang Guru SD Ditahan Polisi Setelah Cabuli 2 Muridnya

Satuan Reskrim Polres Muna kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar (SD) yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya.

Editor: Aldi Ponge
DEFRIATNO NEKE / KOMPAS.com
Satuan Reskrim Polres Muna kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya. Oknum guru berinisial LN (baju merah) ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Reskrim Polres Muna kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar (SD) yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya.

Oknum guru berinisial LN ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas.

“Kami sudah melakukan penangkapan kepada tersangka dengan inisial LN, korban adalah dua orang pelajar SD dan kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga, Rabu (21/11/2018).

Peristiwa itu terjadi saat  LN mengajar di ruang kelas 1. Usai mengajar, pelaku kemudian memanggil dua orang muridnya.

Baca: Kronologi Oknum Mahasiswa Bikin Video Persetubuhan dengan Siswi SMA di Karawang

“Pelaku kemudian memangku kedua muridnya dan melakukan pencabulan terhadap dua pelajar SD ini,” ujar Agung.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku LN kemudian meminta kepada kedua korbannya agar tidak menceritakan kepada kedua orangtuanya masing-masing.

Namun, kedua murid tersebut menceritakan kelakuan bejat sang guru. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini di Mapolres Muna.

Baca: Seorang Mahasiswi Ditikam Teman Kencannya karena Menolak Berhubungan Badan Dua Kali

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna.

Ia dijerat pasal 82 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: https://regional.kompas.com/read/2018/11/21/13562191/cabuli-2-muridnya-seorang-guru-ditangkap-polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved