Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pabrik Gula Banjaratma Disulap Menjadi Rest Area

Sebut saja bangunan cagar budaya bekas Pabrik Gula (PG) Banjaratma di Kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes saat ini sedang direnovasi.

Editor:
tribuntravel.com
Bekas Pabrik Gula sedang direnovasi menjadi rest area 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pabrik Gula (PG) Banjaratma di Kecamatan Bulakamba, Brebes yang sekarang telah disulap jadi rest area di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 260.

Adanya ruas jalan tol Pejagan-Pemalang mempengaruhi pemanfaatan gedung atau bangunan di sekitar jalur tersebut.

Sebut saja bangunan cagar budaya bekas Pabrik Gula (PG) Banjaratma di Kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes saat ini sedang direnovasi.

Bangunan yang didirikan pada masa Kolonial Belanda ini akan dijadikan lokasi rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TIP) tol di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 260.

Baca: Daftar 113 Produk Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM

Nantinya rest area itu dibuat beberapa booth atau stan yang menjual produk UMKM dari Tegal dan Brebes.

Kepala Cabang Operasional PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Ian Dwinanto, menuturkan pembangunan rest area itu atas usulan Pemda sehingga pembangunannya tidak bebarengan dengan pembangunan tol.

"Pembangunan rest area ini atas permintaan khusus dari pemda. Kepala daerah izin dan mengusulkan secara khusus ke Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR lalu disetujui Presiden," kata Ian, Rabu 14 November silam.

Rest area ini dijadikan proyek percontohan pengelolaan rest area yang dilakukan BUMN dan merupakan rest area bernuansa heritage.

Baca: Admin Twitter TNI AU Pertanyakan Keaslian Akun Milik Suryo Prabowo, Ini Alasannya

Lahan pembangunannya merupakan milik perusahaan plat merah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan pengelolaannya diserahkan ke PT Pembangunan dan Perumahan (PP).

"Jadi rest area ini merupakan joint venture semua BUMN. Rest area heritage yang merupakan satu-satunya di Indonesia," ujarnya.

Bangunan pabrik gula tersebut berusia satu abad lebih, Kementerian BUMN berjanji tidak akan mengubah bangunan asli. Hal itu demi menjaga keaslian bangunan cagar budaya tersebut. PG ini dibangun pada awal abad 20 oleh perusahaan gula swasta asal Belanda N.V. Cultuurmaatschappij (perusahaan perkebunan yang berpusat di Amsterdam).

"Bentuk bangunannya tetap, hanya atap dan beberapa elemen karena sudah tua jadi kami bongkar. Bangunan seperti batu-bata masih utuh seperti aslinya," kata Menteri BUMN, Rini Soemarno, saat mengunjungi proyek rest areatersebut pekan lalu.

Ia mengklaim, pihaknya melakukan restorasi bangunan cagar budaya itu justru akan menjaga dan melestarikannya. Tujuannya, agar masyarakat tahu bahwa rest area tersebut dulunya yakni pabrik gula dan merupakan bangunan heritage.

Baca: Wali Kota Tomohon Hadiri Pernikahan Dr Gerald Aror dan Pnt Norry Wullur

"Daripada didiamkan, telantar dan acak-acakan dalam waktu lama, berpuluh-puluh tahun, kami buat agar lebih menarik lagi. Sehingga warga tertarik dan ingin mampir. Akan kami pertahankan seperti bangunan aslinya," ujarnya.

Rini menjelaskan nantinya rest area tersebut akan dibuat beberapa booth atau stan yang menjual produk UMKM dari Tegal dan Brebes. Selain itu, ia menginginkan nantinya bangunan rest area dibikin semacam miniatur pabrik gula seperti bangunan terdahulu dan ada tempat penggilingan tebu ditampilkan.

Lokomotif kereta tebu rencananya juga ditampilkan di depan bangunan rest area. Kemudian, ia ingin rest area tersebut dimanfaatkan seperti halnya bekas bangunan Pabrik Gula Colomadu. Bangunan itu kini menjadi destinasi wisata sejarah bernama De Tjolomadoe.

Baca: (VIDEO) Bandingkan Harga Telur, Mardani Tanya Mana Lebih Kaya Antara Malaysia dan Indonesia

Menanggapi hal tersebut, sejarawan pantura, Wijanarto, mengatakan sah-sah saja melakukan upaya pemanfaatan terhadap bangunan cagar budaya. Namun, ada sejumlah langkah yang harus diperhatikan.

"Ada beberapa kriteria dari bangunan cagar budaya itu yang perlu diperhatikan jika akan dilakukan revitalisasi," kata Wijanarto.

Kriteria yang ia maksud, jangan sampai pembangunan rest area memengaruhi nilai artistik dan estetika bangunan cagar budaya.

Jangan sampai merusak bangunan asli dan menghilangkan jejak bahwa bangunan tersebut dulunya merupakan pabrik gula. Nilai historis satu bangunan sebagai objek cagar budaya menjadi penting. Lakukan pemotretan detail bangunan.

Baca: Serda Rina Bersama Petani Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi Desa Mopugad

Serta menyelamatkan bahan bangunan yang tidak dipakai untuk dijadikan dokumentasi.
Wijanarto menyarankan agar pengelola proyek untuk segera memaparkan secara detail kepada Balai Pelestarian Budaya Jawa Tengah.

Dengan begitu, pengelola akan memperoleh informasi bagaimana langkah yang tepat untuk menyelematkan bangunan cagar budaya. Dan pembangunan rest area tetap bisa dilakukan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul Bangunan Cagar Budaya Masa Kolonial Belanda, Pabrik Gula Banjaratma Disulap Jadi Rest Area

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved