Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesan Mahfud MD Bertemua dengan Bupati yang Mempelopori Perda Syariah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan pernah bertemu dengan seorang mantan bupati yang mempelopori Perda Syari'ah.

Editor: Fernando_Lumowa
tribunnews
Mahfud MD 

Diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu Grace Natalie berpidato tentang komitmen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai anti korupsi dan intoleransi.

Oleh karena itu, Grace menyatakan PSI menolak perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Pidato tersebut mendapat respon pro dan kontra dari berbagai pihak.

Atas pidato tersebut, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

Baca: Pria Ini Nyaris Dipenjara 99 Tahun, Beruntung Diselamatkan oleh Foto Selfie-nya

Grace dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM. Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.

Grace Natalie saat itu mengatakan bila PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Selain itu, PSI mencegah lahirnya Perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

Kuasa hukum Zulkhair, Eggi Sudjana menilai pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al-Quran.

Baca: Kolesterol Tinggi Gara-gara Makan Enak? Tenang, Hajar Saja Pakai Seledri!

 
“Jadi begini penjelasannya ada tiga hal. Satu, Grace (Grace Natalie) menyatakan, perda itu menimbulkan ketidakadilan. Kedua, diksriminatif, ketiga, intoleransi. Menurut hemat saya secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama),” ujar Eggy usai melapor.

Menurut Eggy, pernyataan Grace bertentangan dengan surat Al-Maidah yang disebutkan menggambark toleransi, adil, dan tidak diskriminatif.

“Jadi agamu agamamu agamaku agamaku. Itu toleransi yang paling top, kok dibilang kita intoleran,” tutur Eggy.

Baca: Luar Biasa, Wanita Ini Selesaikan Triathlon Paling Sulit di Dunia Sambil Pompa ASI untuk Anaknya

 
“Dan juga (Grace) menyebut injil, kenapa dia enggak berani menyebut Al-Quran tapi menyebutnya syariah ini kan enggak jujur dia,” sambung Eggy.

Lebih lanjut, Eggy meminta Grace untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut.

“Jadi kekecewaan kita terhadap Grace, nantang-nantang begitu loh. Kita minta imbau sudahlah, kita ngerti lah dia masih junior, minta maaf selesai, ini nggak,” kata Eggy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved