Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Ini Tersinggung dan Langsung Menikam Lantaran Tawaran Miras Ditolak

NL menyerahkan diri ke polisi usai menikam Liling Makalunsenge di Kelurahan Buha Lingkungan IV karena merasa tersinggung saat menawarkan miras

Editor:
Tribunmanado
Novan (30) warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget yang merupakan pelaku penbunuhan terhadap Liling Makalunsenge (43). 

Pria Ini Tersinggung dan Langsung Menikam Lantaran Tawaran Miras Ditolak

TRIBUNMANADO.CO.ID -  NL (30) menyerahkan diri ke polisi usai menikam Liling Makalunsenge (43) di Kelurahan Buha Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken sekira pukul 01.00 WITA, Minggu (18/11/2018).

NL nekat menikam Liling karena merasa tersinggung saat menawarkan miras kepada Liling.

Dikutip dari Tribun-video.com dari Tribunmanado.co.id, Liling menolak miras yang ditawarkan NL.

Karena NL merasa tersinggung, ia langsung mencabut pisau dan langsung menusuk Liling.

Petugas Polsek Mapanget sempat terkejut ketika seorang pria berbaju orange datang membawa pisau yang masih berlumuran darah, Minggu (18/11/2018) sekira pukul 01.42 WITA.

Baca: Berikut 4 Kebiasaan Aneh di Zaman Kuno, Ada Pulau yang Melarang Warganya Meninggal

Baca: Gurun Lut di Iran Pegang Rekor Sebagai Tempat Paling Panas di Dunia

Baca: Maia Estianty Diajak Foto-foto saat Berkunjung ke Kantor Suami, Gini Reaksi Irwan Mussry

Baca: 6 Kota Besar dengan Jumlah Gedung Pencakar Langit Terbanyak di Dunia

"Dia datang bawa pisau dan mengaku menikam orang di Buha," ujar Kapolsek Mapanget AKP Johanes Pagayang.

Polisi meminta kepada warga supaya kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Serahkan penanganan kasus ini kepada kami," lanjut Johanes.

Johanes mengatakan, NL terancam pidana selama 15 tahun penjara.

"Sesuai pasalnya yakni 338 KUHP, pelaku bisa dijerat pidana selama 15 tahun penjara," ujarnya.

Johanes juga menegaskan akan segera melengkapi berkas dan melimpahkan kasus ke Kejaksaan.

Simak video berikut ini :

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved