Dua Anak Terbangun saat Ayah-Ibunya Dibunuh: Mencekik hingga Tewas
Pembunuhan keji menimpa empat orang dalam satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, dilakukan Haris Simamora.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB polisi menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat. Saat diamankan dia tengah berada di sebuah gubuk kecil atau saung tempat para pendaki beristirahat. Ia mengaku hendak mendaki gunung malam itu, untuk menenangkan jiwa dan pikrian.
Polisi kemudian menggeledah tas HS dan menemukan sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 juta, dan kunci mobil Nissan X-Trail yang raib dari rumah korban dan terparkir di kosnya. HS kemudian digelandang ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Polisi telah menahan Haris dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan.
Terancam Hukuman Mati
Menurut Wakapolda, Brigjen Wahyu Hadiningrat, HS telah merencanakan pembunuhan dengan motif dendam karena kerap menerima marah dan hinaan dari korban. Haris mersa sering dihina. Kadang-kadang dibangunkan Diperum menggunakan kaki.
Tindakan tersebut membuat emosi haris tersulut sehingga memutuskan membuat rencana menghabisi korban. "Dia sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelumnya karena merasa sakit hati dengan korbannya," ujar Wakapolda Brigjen Wahyu.
Wahyu melanjutkan, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati. "Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Jadi dia (HS) terancam hukuman pidana mati," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat.
Haris mengaku dalam kondisi sadar saat membunuh keluarga Diperum Nainggolan. "Pengakuannya dia sadar ya (melakukan pembunuhan)," ujar Wahyu. Wahyu memastikan Haris tidak dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang saat melakukan pembunuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Haris dinyatakan normal secara psikologis. "Pelaku ini normal karena dia juga pernah bekerja di situ, mengawasi kos-kosan. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Wahyu.
Haris Naik Gunung Menenangkan Diri
Tersangka pelaku pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora akhirnya diperlihatkan ke publik oleh pihak kepolisian saat rilis pengungkapan kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11). Haris yang masih berumur 23 tahun tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia diapit petugas kepolisian yang bersenjata lengkap.
Haris hanya menunduk selama jalannya rilis tersebut. Dia tidak mau melihat awak media yang melancarkan pertanyaan. Seusai rilis, Haris kembali dibawa ke ruang tahanan. Ia tidak menjawab satu pun gelontoran pertanyaan yang dilayangkan awak media.
Polisi menyebut HS sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis ini. HS diamankan di sebuah saung saat akan melakukan pendakian di Gunung Guntur di Garut pada Rabu (14/11) malam. Dari tangan HS polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kunci mobil X-Trail tersebut.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan Haris mengaku hobi mendaki gunung. "Berdasarkan keterangannya memang pelaku ini hobinya naik gunung. Jadi maksudnya untuk menenangkan diri jadi dia naik gunung," ujar Wahyu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).
Sebelum mendaki gunung, dia sudah keburu ditangkap pihak kepolisian. Polisi menangkap saat dirinya sedang beristirahat di sebuah saung atau gubuk. "Tapi sebelum naik sudah ketangkap pada saat dia persiapan naik, tidur di saung itu sudah ditangkap," kata Wahyu.
Bukti dan fakta di lapangan, mengarah kuar pada Haris sebagai tersangka. Polisi menemukan sejumlah bercak darah di mobil Nissan X-Trail yang dikendarai Haris Simamora, pria terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/isak-tangis-kerabat-korban-pembunuhan-bekasi-tunjukkan-pembunuhnya-tuhan.jpg)