Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelaku Perampokan Minimarket dan Apotek Terancam 9 Tahun Penjara

AEK alias Angga (17) warga Wanea yang menjadi pelaku perampokan di Minimarket dan Apotek terancam penjara selama 9 tahun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Angga (17) warga Wanea yang menjadi pelaku perampokan di Minimarket dan Apotek terancam penjara selama 9 tahun. 

Remaja asal Kecamatan Wanea tersebut diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa melakukan aksinya dengan 2 orang dan bersepeda motor," kata dia.

Sasaran yang diincar adalah minimarket 24 jam dan rentan terhadap penjagaan.

Baca: Tim Patroli Rayon A Bubarkan Anak Muda Miras di Kampung Ternate

"Mereka masuk saat sepi dan langsung lakukan penodongan dengan sajam," tegasnya.

Saat ini 2 pelaku lainnya masih diburu oleh Polresta Manado.

Diberitakan sebelumnya, Angga, tersangka perampok Indomaret, Bahu, Kota Manado, mengaku menggasak uang Rp 21 juta dari perampokan di beberapa TKP. Uang itu dipakainya untuk foya foya dan beli miras.

Konferensi pers Polda Sulawesi Utara terkait kasus perampokan Indomaret.
Konferensi pers Polda Sulawesi Utara terkait kasus perampokan Indomaret. (TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO)

Angga, warga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, mengungkapkan pengakuannya saat ditanya Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito dalam konferensi pers di Polresta Manado, Senin (12/11/2018) .

"Uangnya sekitar Rp 21 juta dari (hasil perampokan) di beberapa TKP, tapi saya hanya mengaku menerima uang senilai Rp 2,4 juta," kata Angga.

"Uangnya saya pakai untuk beli miras dan foya-foya. Sisanya dibawa kabur dua teman saya," bebernya Angga yang diringkus Tim Macan Polresta Manado.

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito mengpresiasi kinerja Polresta Manado ini.

"Saya yakin sisanya (tersangka yang masih kabur) akan segera ditangkap oleh Polresta Manado," tandas kapolda.

Baca: Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu, Gadis Tondano Ini Ternyata Sudah Lakukan Hal Ini Bersama Pacar

Kepada penyidik , Angga mengaku merampok bersama dua rekannya.

"Tapi, dia masih menyembunyikan identitas 2 pelaku lainnya. Tim masih terus melakukan pengembangan," tandas Bambang Waskito.

Angga Cs Gasak Rp 21 Juta dari Perampokan Indomaret, Uang Dipakai Foya-foya dan Miras

AEK alias Angga (17), tersangka perampok Indomaret, Bahu, Kota Manado, mengaku menggasak uang Rp 21 juta dari perampokandi beberapa TKP. Uang itu dipakainya untuk foya foya dan beli miras.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved