Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Batuk Ternyata Bisa Berbahaya, Berhati-hatilah!

batuk itu sebetulnya bukanlah suatu penyakit, tetapi refleks dari tubuh setiap orang yang mengalami rangsangan

Editor: Aldi Ponge
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Seperti kita ketahui, batuk itu sebetulnya bukanlah suatu penyakit, tetapi refleks dari tubuh setiap orang yang mengalami rangsangan atau gangguan pada saluran pernapasannya.

Jadi, bila Anda ingin mengobati atau menghilangkan batuk pada seseorang atau dari Anda sendiri, haruslah mencari tahu penyebab batuk Anda tersebut.

Seseorang bisa batuk atau terbatuk-batuk karena terkena rangsangan udara yang berpolusi, asap pabrik, asap rokok, bau-bauan, gas yang merangsang, atau kekurangan oksigen.

Baca: Ini Bahaya Gunakan Obat Nyamuk bagi Kesehatan, Jangan Gunakan Setiap Hari!

Orang batuk juga bisa karena saluran pernapasan atau paru-parunya terkena infeksi kuman-kuman tertentu, kemasukan zat, cairan, atau benda-benda padat tertentu.

Selain itu udara dingin pun dapat menyebabkan seseorang terbatuk-batuk atau bersin-bersin.

Yang dimaksud di sini adalah udara yang lembap.

Oleh karena itu memilih obat batuk haruslah yang tepat. Obat batuk yang ada di pasaran bebas - dapat dibeli tanpa resep - umumnya terdiri atas obat atau campuran obat yang mengandung bahan obat yang dapat mengeluarkan lendir atau riak.

Maksud mengeluarkan lendir atau riak itu agar saluran napas bersih dari gangguan atau rangsangan yang dapat mengakibatkan batuk.

Kini Anda dapat memaklumi mengapa anak-anak yang pilek terus-menerus lama-kelamaan sering jadi menderita batuk.

Baca: Tentara Israel Klaim Jatuhkan 200 Roket Hamas: Puluhan Berhasil Jebol Irone Dome

Dalam perdagangan, dikenal 2 golongan obat batuk, yaitu: a) Obat batuk yang dapat  mengeluarkan lendir/riak atau dahak yang disebut dengan nama ekspektoran. b) Obat batuk yang tidak dapat mengeluarkan lendir, tetapi dapat menekan saraf batuk kita.

Obat batuk golongan a biasanya  mengandung salah satu atau campuran bahan obat seperti succus liquiritiae, salmiak, ammonium-chloride, bromheksin, carbosistein atau derivatnya, derivat guaiacol seperti guaiphenesin dan thiocol, serta ipecac.

Berdasarkan sifatnya yang dapat mengeluarkan lendir itulah, maka obat-obat golongan ini tidak dibenarkan untuk diberikan kepada anak-anak yang belum/tidak bisa mengeluarkan dahak/lendir/riak, karena dikhawatirkan dapat menyumbat jalannya saluran pernapasan.

Sekarang pembaca dapat memaklumi alasannya mengapa obat batuk hitam tidak boleh diberikan kepada anak-anak kecil (balita) yang belum bisa mengeluarkan riak/dahak, maupun kepada orang-orang lanjut usia yang sudah lemah fisiknya.

Baca: Serangan Israel Kembali Menelan Korban Dua Warga Sipil Palestina

Obat batuk golongan b adalah obat batuk yang berkhasiat menekan pusat saraf batuk.

Yang termasuk obat-obatan jenis ini adalah obat golongan narkotik codein, doveri, codipront dekstrometorphan HBr, cloperastin, tipepidin, oksolamin, benproperin, eprazinone, calcium cresol sulfonat, noscapin, dibunate, dst.  

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved