Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Tips untuk Menghadapi Bunga KPR yang Naik

Tren bunga tinggi yang dipicu oleh pelemahan rupiah menghadapi dollar AS beberapa waktu lalu, akan mempengaruhi tingkat bunga pinjaman di bank.

Editor:
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tren bunga tinggi yang dipicu oleh pelemahan rupiah menghadapi dollar AS beberapa waktu lalu, akan mempengaruhi tingkat bunga pinjaman di bank.

Seiring kian naiknya bunga acuan, bank pun kian sengit berebut dana masyarakat dengan menaikkan bunga simpanan.

Sebagai konsekuensi kenaikan bunga simpanan, bunga pinjaman pun ikut naik supaya bank tetap mampu menjaga keuntungan bisnis mereka.

Baca: Inflasi Venezuela Dihitung Melalui Secangkir Kopi

Nasabah KPR yang sudah memasuki periode bunga mengambang atau floating rate, akan menghadapi risiko kenaikan bunga KPR di tengah tren bunga tinggi seperti saat ini.

Seperti dikutip HaloMoney.co.id, berikut cara mengurus cicilan KPR yang naik :

1. Berhemat

Ilustrasi menabung, hemat, investasi
Ilustrasi menabung, hemat, investasi (TOTO SIHONO)

Lakukan penghematan pengeluaran secara terencana.

Fokus menghemat pos-pos pengeluaran yang bersifat sekunder atau tersier.

Misalnya, memangkas biaya hiburan, biaya makan di luar, biaya langganan TV kabel, dan sebagainya.

Pos anggaran makan di luar, misalnya, bisa Anda kurangi dari semula setiap pekan menjadi
satu bulan sekali saja.

Biaya langganan TV kabel juga bisa coba Anda turunkan dengan mencari paket lebih murah.

Baca: Susy Susanti Beberkan Target Besar Bulu Tangkis Indonesia Tahun 2019

Bagaimana dengan biaya-biaya pos primer seperti makan dan pakaian?

Menghemat biaya dapur dapat Anda tempuh dengan memaksakan diri memasak setiap hari untuk bekal makan saat di kantor. Cara ini bisa menghemat cukup banyak ketimbang terus menerus makan siang dengan membeli makan di luar kantor.

2. Cari penghasilan sampingan

Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, bahwa alat pembayaran yang sah adalah Rupiah.
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, bahwa alat pembayaran yang sah adalah Rupiah. (istimewa/ Bank Indonesia)

Di era internet seperti saat ini, ada banyak peluang menambah penghasilan yang bisa Anda lakukan tanpa harus merogoh modal terlalu besar.

Misalnya, dengan menjajaki untung sebagai droshipper, reseller produk online, mencari tambahan penghasilan dengan menjual makanan ringan, atau bisa juga memanfaatkan kendaraan pribadi untuk menjadi driver online.

Tidak harus Anda yang terjun langsung, kok. Mobil atau sepeda motor yang menganggur di rumah bisa Anda optimalkan dengan mengajak kerjasama kerabat sebagai driver online.

3. Hentikan utang konsumtif

Idealnya, keuangan yang sehat hanya menanggung beban cicilan maksimal sebesar 35 persen dari total pendapatan rutin. 

Jika berpenghasilan rutin sebesar Rp10 juta per bulan, maka beban cicilan utang per bulan yang boleh Anda tanggung hanyalah sebesar Rp 3,5 juta saja.

Baca: Gubernur Sulut Buka Gebyar UKM 2018

Nah, bila saat ini cicilan KPR Anda sudah sebesar itu, maka Anda sebaiknya tidak menambah
utang lagi. Hentikan pemakaian kartu kredit yang termasuk kategori utang konsumtif.

Bila saat ini Anda sudah terlanjur memiliki cicilan utang kartu kredit, upayakan untuk lekas
melunasinya dan berpuasa memakai kartu kredit hingga kondisi keuangan Anda lebih baik.

4. Pertimbangkan take over KPR

Ketika beban cicilan semakin mahal akibat bunga yang kian tinggi, sejatinya Anda memiliki
opsi untuk mengalihkan KPR Anda ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah.

Hanya saja, sebelum memutuskan take over, pastikan apakah langkah itu memang langkah yang ekonomis.

Dalam take over KPR ada berbagai macam biaya yang perlu ditanggung.

Antara lain, biaya penalti akibat pelunasan KPR lebih cepat yang dikenakan oleh bank asal.

Besar penalti beragam, tetapi rata-rata bank mengenakan 1 persen-2 persen dari total sisa pokok utang KPR Anda.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Biaya lain yang kemungkinan akan Anda tanggung saat menempuh take over KPR adalah
biaya pengurusan take over KPR ke bank baru.

Bank baru akan memperlakukan KPR Anda seperti KPR baru pada umumnya.

Jadi, bank baru akan menganalisa ulang dan menilai lagi agunan KPR sebelum menyetujui permintaan take over KPR tersebut.

Baca: Berikut 4 Tempat Nongkrong Kekinian di Garut yang Cocok Dikunjungi Bersama Sahabat dan Pasangan

Biaya-biayanya pun mirip dengan biaya saat pengurusan KPR dahulu, mulai dari biaya appraisal kredit, biaya survei agunan, biaya administrasi, biaya provisi, asuransi, dan lain-lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunga KPR Naik? Ini Jurus agar Cicilan Tidak Bikin Pusing"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved