Polsek Aertembaga Bekus Tersangka Curanmor, Tersangka AM Merupakan Residivis Kasus yang Sama
Tersangka Curanmor dengan barang bukti sepeda motor Mio dengan DB 9895 CB kembali ditangkap Tim Reskrim Polsek Aertembaga
Penulis: Chintya Rantung | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tersangka Curanmor dengan barang bukti sepeda motor Mio dengan DB 9895 CB kembali ditangkap Tim Reskrim Polsek Aertembaga.
Menurut Kapolsek Aertembaga Iptu Destam Dumat melalui Kanit Reskrim Aiptu John Marisi mengatakan, kronologi pencurian bermula pada 20 Oktober 2018 jam 6 sore Korban BP (47) sedang makan di Rumah Makan Minang.
“Saat itu korban sedang makan di rumah makan Minang, setelah selesai makan didapati sepeda motor milik korban sudah tidak ada, atau dicuri,” ungkap Marisi ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018).
Baca: Melawan Petugas, Kedua Pelaku Utama Curanmor Diberi Timah Panas
Baca: Polsek Pineleng Bekuk Terduga Pelaku Curanmor saat Menyantap Makanan di Rumah Makan
Lanjutnya, melalui pelaporan korban kami beserta tim langsung melakukan penyelidikan, lewat penyelidikan tersebut barang bukti berupa sepeda motor ditemukan di tangan tersangka AM (23) pada 1 November 2018 di jalan raya Pateten.
“Tersangka residivis dalam kasus ini, karena sudah dua kali lakukan kasus pencurian dan sudah kami tahan, sementara kami lakukan penyelidikan karena ada kemungkinan tersangka terlibat pencurian sepeda motor yang lain,” tungkasnya. (chi)
