Tanggapan Mahfud MD Soal Kelayakan Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan
Prof Mahfud MD menegaskan, Presiden Ke-2 RI, Soeharto, layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Prof Mahfud MD menegaskan, Presiden Ke-2 RI, Soeharto, layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Terlepas Soeharto memiliki kelemahan dan juga kelebihan, sebagai orang yang telah menjadi Presiden Indonesia maka yang bersangkutan tetap layak dianugerahi gelar pahlawan.
"Menurut saya semua mantan Presiden RI, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, layak mendapat gelar Pahlawan Nasional," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Sabtu (10/11/2018) pagi ini.
Baca: Paulo Dybala Ungkap Apa yang Ia Ucapkan untuk Balas Selebrasi Aneh Jose Mourinho
Hari ini, 10 November 2018 adalah Hari Pahlawan.
Soeharto adalah salah satu tokoh Indonesia yang disebut-sebut pantas dianugerahi gelar pahlawan nasional, di samping Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden ke-4 RI.
Tapi, sejauh ini pemerintah belum menjadikan Soeharto dan Gus Dur sebagai pahlawan karena masih terjadi pro dan kontra.
Baca: Piala AFF 2018 - Beto Sayangkan Sikap Emosional Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Singapura
Mahmud MD mengatakan bahwa semua mantan Presiden RI layak dianugerahi gelar pahlawan karena ada pertanyaan dari netizen (warganet).
Akun Muchiddin, @Muchiddin2, bertanya kepada Mahfud MD, "Apakah mantan presiden suharto layak mendapatkan gelar tersebut prof..?"
Mahfud MD menjelaskan syarat-syarat seseorang bisa dianugerahi gelar pahlawan.
Paling tidak ada tiga syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang dianugerahi gelar pahlawan, yaitu:
1. Pertahankan Kemerdekaan.
Seseorang yang bisa diberi gelar pahlawan adalah mereka yang antara lain pernah berjuang untuk meraih atau mempertahankan kemerdekaan.
Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.
Baca: Piala AFF 2018 - Beto Sayangkan Sikap Emosional Pemain Timnas Indonesia di Laga Kontra Singapura
Meraih kemerdekaan berarti dilakukan sebelum Proklamasi Kemerdekaan, sedangkan mempertahankan kemerdekaan dilakukan setelah Proklamasi Kemerdekaan.
2. Penemuan IPTEK.
Mereka yang memiliki jasa luar biasa, atau menemukan sesuatu yang luar biasa dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) juga bisa dianugerahi gelar pahlawan.
3. Bukan Pengkhianat
Kriteria ketiga terkait dengan sikap atau perilaku seseorang sebelum dianugerahi gelar pahlawan.
Mereka yang pernah berkhianat terhadap bangsa dan negara tidak berhak atau tidak bisa meraih gelar pahlawan.
Simak cuitan Mahfud MD melalui akun twitternya berikut ini.
@mohmahfudmd: Di antara syarat2 utk mendapat gelar Pahlawan Nasional adl: pernah berjuang utk meraih dan mempertahankan kemerdekaan; menemukan sesuatu yg luar biasa dlm IPTEK yg berguna bg kemanusiaan; tdk pernah mengkhianati negara. Selamat Hari Pahlawan, doa tulus utk para pahlawan bangsa.
Komentar Netizen terkait Usulan Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan
Sementara itu, sejumlah netizen mengomentari pernyataan atau cuitan Mahfud MD melalui akun twitter bahwa semua Presiden, termasuk Soeharto, bisa diberi gelar pahlawan.
prasetya @TriPras33562342: Maaf prof g setuju, masak ketika menjabat jadi presiden jual aset negara trus jadi pahlawan..
Muchiddin @Muchiddin2: iya nggak apa2 mas, ini terlepas setuju atau tidak setuju UU mengatakan begitu ya gimana lgi hehehe
#Twofor All: Justice & Prosperity @BerniKusen: Penghianat negara? Dlm konteks perang perjuangan kemerdekaan, siapapun penghianatnya langsung dieksekusi mati. Now, apa indikator seseorg disebut penghianat negara? Jual aset negara, terlibat spionase asing, pentingkan TKA ketimbang TKI,...????
@Asepsae11634894: Sangat layak dapet gelar pahlawan ada banyak jasa nya untuk bangsa ini. (dam)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/10/3-syarat-jadi-pahlawan-prof-mahfud-md-sebut-soeharto-layak-dianugerahi-gelar-pahlawan?page=all.