Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebanyak 112 Penjudi Ditangkap Polda Sulut Selama 2018

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito kepada awak media mengatakan jika selama tahun 2018, Polda Sulut sudah menangkap 112 tersangka judi

Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Sebanyak 112 Penjudi Ditangkap Polda Sulut Selama 2018 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selain merilis kasus penggelapan mobil, Kamis (8/11/2018) siang tadi. Polda Sulut juga membeberkan pengungkapan kasus judi selama tahun 2018.

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito kepada awak media mengatakan jika selama tahun 2018, Polda Sulut sudah menangkap 112 tersangka judi di wilayah hukumnya.

"112 tersangka ini terdiri dari 65 kasus yang ditangani oleh Polda Sulut dan Polres Jajaran," tegasnya.

Baca: Akibat Judi Togel, Wanita Asal Teling Ini Diamankan Tim Macan Polresta Manado

Baca: Akibat Judi Togel, Petani Asal Bunaken Diamankan Tim Paniki

Ilustrasi Judi
Ilustrasi Judi ()

Baca: Kapolda Sulut Tegaskan Pecat 4 Anggota Yang Terlibat Penggelapan Mobil

Baca: Polres Minsel Amankan 4 Warga saat Sedang Bertransaksi Judi Togel

Dari 65 kasus tersebut jendral bintang ini mengaku sudah mengamankan barang bukti berupa Rp 99.028.400, 73 buah handphone, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 21 buku rekapan, 22 ekor ayam, 281 buah kupon, 39 unit mesin permainan, 2 bila pisau taji ayam dan masih banyak lagi.

"Kami sangat serius memberantas judi dalam bentuk apapun, kalau pun ada petugas yang main-main silahkan lapor," tegasnya.

Waskito juga mengapresiasi semua polres maupun polsek jajaran yang sudah bekerja maksimal.

"Kalau masih ada yang ditemukan, silahkan sikat," tegasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved