Sebanyak 112 Penjudi Ditangkap Polda Sulut Selama 2018
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito kepada awak media mengatakan jika selama tahun 2018, Polda Sulut sudah menangkap 112 tersangka judi
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selain merilis kasus penggelapan mobil, Kamis (8/11/2018) siang tadi. Polda Sulut juga membeberkan pengungkapan kasus judi selama tahun 2018.
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito kepada awak media mengatakan jika selama tahun 2018, Polda Sulut sudah menangkap 112 tersangka judi di wilayah hukumnya.
"112 tersangka ini terdiri dari 65 kasus yang ditangani oleh Polda Sulut dan Polres Jajaran," tegasnya.
Baca: Akibat Judi Togel, Wanita Asal Teling Ini Diamankan Tim Macan Polresta Manado
Baca: Akibat Judi Togel, Petani Asal Bunaken Diamankan Tim Paniki
Baca: Kapolda Sulut Tegaskan Pecat 4 Anggota Yang Terlibat Penggelapan Mobil
Baca: Polres Minsel Amankan 4 Warga saat Sedang Bertransaksi Judi Togel
Dari 65 kasus tersebut jendral bintang ini mengaku sudah mengamankan barang bukti berupa Rp 99.028.400, 73 buah handphone, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 21 buku rekapan, 22 ekor ayam, 281 buah kupon, 39 unit mesin permainan, 2 bila pisau taji ayam dan masih banyak lagi.
"Kami sangat serius memberantas judi dalam bentuk apapun, kalau pun ada petugas yang main-main silahkan lapor," tegasnya.
Waskito juga mengapresiasi semua polres maupun polsek jajaran yang sudah bekerja maksimal.
"Kalau masih ada yang ditemukan, silahkan sikat," tegasnya. (nie)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manado_20181108_202026.jpg)