Kapolda Sulut Tegaskan Pecat 4 Anggota yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito menegaskan bakal memecat 4 anggota Polres Kotamobagu yang terlibat sindikat penggelapan mobil
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito menegaskan akan memecat 4 anggota Polres Bolmong yang terlibat sindikat penggelapan mobil.
Informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Kamis (8/11/2018), menyebutkan, empat anggota Polres Bolmong itu adalah TA alias Taufiq, HN alias Hamdan, MM alias Marthen, dan SM alias Servin.
"Kita tindak tegas, dan bila perlu dipecat. Kami tidak tutup-tutupi hal seperti ini," tegas kapolda.
Baca: 10 Fakta Terbongkarnya Penggelapan Mobil di Sulut: Sita 18 Kendaraan hingga 4 Anggota Polri Terlibat
Kapolda meminta masyarakat yang merasa kehilangan mobil untuk datang ke Polda Sulut.
"Tapi harus bawa surat-surat lengkap yah," tegas kapolda

Baca: Empat Anggota Polres Bolmong Ditangkap Karena Terlibat Penggelapan Mobil
"Setelah saya evaluasi ternyata sangat sulit membongkar kasus ini, karena ada anggota saya yang terlibat. Mereka akan saya tindak tegas, kalau memang unsurnya cukup akan langsung dipecat," tegas dia.
Bahkan, jenderal bintang dua ini meminta agar awak media mempublish mereka sebagai hukuman.

Baca: Dari Fortuner Hingga Sigra Jadi Barang Bukti Penggelapan Mobil oleh Oknum Polisi
Baca: Hari Ini Polda Sulut Gelar Konferensi Pers Penggelapan Mobil
"Mereka ini harusnya melindungi dan mengayomi, bukan malah terlibat seperti ini. Saya tegaskan hukuman yang paling berat untuk mereka," tegasnya. (nie)