Akibat Judi Togel, Petani Asal Bunaken Diamankan Tim Paniki
LW alias Lodrik (46) Warga Kecamatan Bunaken harus diamankan Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - LW alias Lodrik (46) Warga Kecamatan Bunaken harus diamankan Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Jumat (26/10/2018) di Polresta Manado, pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap karena kedapatan sedang memasang judi jenis togel.
Dari tangan Lodrik polisi berhasil menemukan satu buku rekapan dan pena, satu buah handphone, uang senilai Rp 294.000, dan dua buah dompet.
Lodrik mengaku, uang tersebut akan disetor ke bandar togel bernama Totok yang tinggal di Mapanget.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasat Reskrim AKP
Wibowo Sitepu ketika di konfirmasi mengatakan pelaku bersama barang bukti sudah diamankan.
"Kami sangat serius memberantas togel di Manado, jika ada informasi silahkan laporkan," tandasnya.
