Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggelapan Mobil

Ini Modus Pelaku Penggelapan Mobil yang Libatkan 4 Anggota Polres Kotamobagu

Polda Sulut mengungkap modus 14 tersangka penggelapan mobil di Sulawesi Utara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Barang Bukti penggelapan mobil dan Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito konferensi pers 

Modus mereka adalah mengubah STNK dan TNKB.

Pada 13 Agustus 2018, polisi menangkap perempuan MP alias Rina di Kota Cirebon.

Baca: 10 Fakta Terbongkarnya Penggelapan Mobil di Sulut: Sita 18 Kendaraan hingga 4 Polisi Terlibat

Dari MP alias Rina ini polisi mengembangkan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap para tersangka lainnya.

JM ditangkap di Kotamobagu pada  20 September 2018.

Polda mengembangkan penyelidikan terhadap pembuatan STNK palsu dan menangkap beberapa tersangka pada 20 Agustus 2018, yaitu SM, GM, dan HD. Ketiganya ditangkap di Kotamobagu.

Pada 13 September 2018, tim menangkap lelaki MM di Kotamobagu dan lelaki HI ditangkap di Gorontalo.

Selanjutnya, pada 25 Oktober 2018, tim menangkap HD dan lelaki TA yang juga terlibat pembuatan STNK dengan data kendaraan yang dipalsukan.

Adapun barang bukti yang disita polisi saat ini adalah:

  • 18 (delapan belas) unit kendaraan roda empat,
  • 4 (empat) lembar STNK palsu kendaraan roda empat,
  • 1 (satu) lembar STNK asli kendaraan roda empat,
  • 2 (dua) lembar pajak palsu ranmor roda empat, dan
  • 1 (satu) lembar pajak asli ranmor roda empat

Saat ini, berkas tujuh tersangka, yaitu, MP, SM, RM, RG, ML, HJ dan RK bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut (Tahap II).

Untuk para tersangka GM, HD, MM dan HI, berkas perkaranya sampai saat ini sudah tahap I di Kejaksaan Tinggi Sulut.

Sedangkan lelaki JM, HN dan TA sementara dalam tahap pemberkasan.

Baca: Dari Fortuner Hingga Sigra Jadi Barang Bukti Penggelapan Mobil oleh Oknum Polisi

 Mafia Penyewa Mobil.

Vian, warga Winangun, Kota Manado, mengaku sempat mencari mobilnya hingga ke Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.

"Setelah mereka sewa selama sebulan, mobil saya tak kunjung dikembalikan. Saya lalu ke TKB dan menunjukkan foto dari orang yang menyewa mobil itu," ujarnya ketika ditemui Tribunmanado.co.id di Mapolda Sulut, Kamis (8/11/2018).

Namun, beberapa penyedia jasa mobil di TKB justru mengatakan bahwa orang yang difoto adalah mafia penyewa mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved