Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Foto Caleg Eks Napi Korupsi Bakal Dipajang, KPU Sulut Tunggu Petunjuk Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sepakat mengumumkan ke publik para caleg berstatus eks narapidana korupsi

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Meidy Tinangon 

Kemudian bagaimana dengan narapidana korupsi yang sudah menyelesaikan hukumannya, dan hak politiknya tidak dicabut? Manakala ikut pileg kemudian dihukum lagi.

"Kalau begini tidak adil namanya,'' kata Mantan Ketua DPRD Sulut ini.

Herry Kereh, Caleg DPRD Sulut dari Partai Gerindra memilih tak berkomentar lebih.

Herry merupakan caleg eks napi korupsi kasus menerima gaji PNS ketika menjabat Anggota DPRD.

Dilansir dari tribunnews.com, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyambangi Gedung KPK, Rabu (7/11/2018).

Bersama Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, KPU mendiskusikan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD berstatus mantan narapidana korupsi.

"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPRD, DPRD, dan DPD," kata Wahyu.

Baca: 14 Partai Sepakat Jaga Pemilu Damai, 2 Perwakilan Partai Tak Hadir, Ketua KPU Sulut Tetap Bersyukur

Wahyu menjelaskan, pihaknya akan segera membahas hasil diskusi dalam rapat pleno KPU.

Kemudian rencana selanjutnya, KPU bakal mengumumkan nama 40 orang tersebut kepada publik.

"Berikutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kita bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019," kata Wahyu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada 69 anggota DPR yang diproses hukum karena tersangkut kasus korupsi.

Kemudian untuk anggota DPRD, ada 150 orang.

Febri berharap hasil pemilu legislatif nanti tidak menambah deretan pelaku korupsi yang ada saat ini. (ryo)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved