Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kementerian Perhubungan Lakukan Audit Khusus terhadap Lion Air

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan mengintensifkan pelaksanaan rampcheck pada pesawat di seluruh maskapai penerbangan

Editor: David_Kusuma
Istimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menggelar konferensi pers perkembangan terbaru evakuasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP di Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan mengintensifkan pelaksanaan rampcheck pada pesawat di seluruh maskapai penerbangan.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperketat manajemen keselamatan penumpang pada seluruh maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan melakukan rampcheck kepada 11 pesawat Boeing 737 Max 8 dan juga pesawat-pesawat pada seluruh maskapai penerbangan.

"Rampcheck untuk yang Boeing 737 - 8 MAX sudah kita lakukan, setelah itu kita akan intensif lakukan kepada yang lain. Rampcheck itu reguler dilakukan, tapi yang sekarang ini kita memang lakukan lebih intensif. Jadi contohnya seperti ini, kalau dulu misalnya sebulan sekali yang akan datang jadi 3 minggu sekali," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/11/2018).

Budi juga menginstruksikan kepada PLT Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan special audit kepada maskapai Lion Air berkaitan dengan Standard Operational Procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat dan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Baca: Badan Pesawat Patah Saat Tabrak Kuburan, Ini Kisah Saksi Hidup Kecelakaan Pesawat Lion Air di Solo

Baca: Lion Air Menyiapkan Uang Asuransi untuk Korban JT610

"Sejak beberapa hari yang lalu sudah dilakukan special audit. Berkaitan dengan SOP, kualifikasi daripada awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya," kata Budi.

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan saat ini sudah berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait aviasi seperti European Union (EU), International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA) untuk berkoordinasi membantu proses audit yang sedang dilakukan dan mengevaluasi apa saja perbaikan yang harus dilakukan.

Tim SAR Tidak Bisa Memastikan Kapan Operasi Pencarian Lion Air yang Jatuh Dihentikan
Tim SAR Tidak Bisa Memastikan Kapan Operasi Pencarian Lion Air yang Jatuh Dihentikan ()

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan lembaga EU, ICAO, dan FAA. Beberapa staff dari lembaga-lembaga itu ada di Indonesia. Saya minta para officer baik di Kementerian maupun di operator untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan mereka, agar audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini," ucap dia.

Koordinasi dengan semua stakeholder terkait ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk konsisten memastikan bahwa kelaikan dari seluruh bandar udara dan maskapai di Indonesia terjaga dengan baik.

"Kami melakukan suatu koordinasi dengan semua unsur. Unsur operator bandara, operator navigasi, otoritas bandara dan juga beberapa operator airlines berkaitan untuk memastikan bahwa Kemenhub konsisten memastikan bahwa kelaikan udara dari semua bandara-bandara di Indonesia itu terjaga dengan baik," ujar dia.

Artikel di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Lakukan Audit Khusus terhadap Lion Air"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved