Lion Air Menyiapkan Uang Asuransi untuk Korban JT610
Lion Air akan mengeluarkan uang asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011
Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak maskapai Lion Air pun kini merilis jumlah rupiah yang akan diberikan kepada keluarga korban.
Lion Air akan mengeluarkan uang asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara.
Baca: Total Baru 7 Korban yang Teridentifikasi hingga Sabtu Malam RS Polri Menerima 105 Kantong Jenazah
"Maskapai akan memberikan asuransi sebesar Rp 1.25 miliar," kata Captain Daniel Putut Lion Air Managing Director Lion Air Group, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (4/11/2018).
Hingga saat ini tercatat sudah ada tujuh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610, yang berhasil diidentifikasi.