Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bakuku Tengah Malam, Supir Angkot Akhirnya Ditangkap Polsek Pineleng

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Pineleng mengamankan seorang pria warga Desa Agotey, Kecamatan Mandolang yang dilaporkan karena membuat keributan

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Ist
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Pineleng mengamankan seorang pria warga Desa Agotey, Kecamatan Mandolang yang dilaporkan karena membuat keributan 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Pineleng mengamankan seorang pria berinisial RT alias Rully (39) warga Desa Agotey Kecamatan Mandolang, Sabtu (3/11/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pasalnya lelaki yang diketahui bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini dilaporkan membuat keributan.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Pineleng menerima laporan dari masyarakat, dimana ada orang yang sedang membuat keributan dengan cara berteriak teriak (Bakuku) di Desa Koha Kecamatan Mandolang pada tengah malam.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim ujung tombak Polsek Pineleng ini langsung menuju lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Pineleng untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Pineleng AKP Arie Nayoan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan dan sudah diberi pembinaan,” pungkasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved