Bakuku Tengah Malam, Supir Angkot Akhirnya Ditangkap Polsek Pineleng
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Pineleng mengamankan seorang pria warga Desa Agotey, Kecamatan Mandolang yang dilaporkan karena membuat keributan
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Pineleng mengamankan seorang pria berinisial RT alias Rully (39) warga Desa Agotey Kecamatan Mandolang, Sabtu (3/11/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pasalnya lelaki yang diketahui bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini dilaporkan membuat keributan.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polsek Pineleng menerima laporan dari masyarakat, dimana ada orang yang sedang membuat keributan dengan cara berteriak teriak (Bakuku) di Desa Koha Kecamatan Mandolang pada tengah malam.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim ujung tombak Polsek Pineleng ini langsung menuju lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Pineleng untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Pineleng AKP Arie Nayoan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan sudah diberi pembinaan,” pungkasnya. (nie)