Terlibat Dugaan Kasus Suap: KPK Ultimatum Wakil Ketua DPR RI
Kamis (1/11), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku tersangka kasus dugaan suap kasus dugaan suap.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan Taufik Kurniawan sejak 18 Oktober 2018.
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait perolehan DAK Kabupaten Kebumen yang menjerat Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad.
Muhamad Yahya Fuad setelah dilantik sebagai Bupati Kebumen diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk kepada Taufik Kurniawan yang menjabat Bldang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang Imgkup tugas Komisi Xl dan Badan Anggaran.
Saat itu, terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Selain menjadi pimpinan DPR itu, taufik Kurniawan juga mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjamegara, Purbalingga) dan Fraksi PAN.
Diduga Taufik Kurniawan meminta fee sebesar 5 persen kepada M Yahya Fuad untuk bantuan kepengurusan anggaran DAK Kabupaten Kebumen.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar dari sang bupati.
Muhamad Yahya Fuad sudah divonis dalam perkara tersebut. Dia juga sebelumnya dijerat KPK dari pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT). (tribun network/fel/coz)