Biasanya Sendiri, Kali Ini Jaksa Andri Wiranofa Ajak Istri Naik Lion Air ke Pangkalpinang
Andri Wiranofa, satu dari empat jaksa Bangka Belitung yang ada di pesawat Lion Air JT610 saat peristiwa naas terjadi, Senin (29/10/2018).
Stafsus Gubernur Bangka Belitung Bagian Hukum, Politik dan Pemerintahan, Dimas DP mengatakan tak biasanya Andri Wiranofa mengajak sang istri.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jaksa Andri duduk di kursi nomor 8A, sementara sang istri duduk di kursi nomor 8 B.
"Jaksa Andri ini tidak biasanya istrinya ikut, tapi tadi pagi ikut, mungkin sudah firasat atau gimana saya enggak tahu," kata Dimas seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Dimas, Andri Wiranofa selalu sendiri terbang ke Pangkalpinang.
Dimas mengatakan, Andri Wiranofa terbiasa pulang pergi Jakarta-Pangkalpinang karena seluruh keluarganya, anak dan istri berada di Jakarta.
"Dia memang biasanya sendiri pulang pergi. Ini istrinya ikut tapi anaknya enggak,"ujar Dimas.
Tidak hanya Andri, ada beberapa jaksa yang berada di dalam pesawat nahas tersebut ada Kasis Pidsus Pangkalpinang Dody Junaedi duduk di kursi 19 E, lalu ada Shandy Joham Ramadhan, Jaksa Fungsional Bangka Selatan duduk di kursi 7 F dan Staf Tata Usaha Kejati Babel bernama Sastiarta duduk di kursi 34 E.
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL:, http://bangka.tribunnews.com/2018/10/30/sering-sendiri-kali-ini-jaksa-kasus-ahok-tak-biasanya-ajak-istri-naik-lion-air-ke-pangkalpinang?page=all