Kementerian Tolak Keberatan Pelamar CPNS Bolmong: Pemkab Umumkan Jadwal Seleksi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menolak permohonan pertimbangan yang diajukan sejumlah pelamar
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menolak permohonan pertimbangan yang diajukan sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kementerian beralasan proses pendaftaran dan pengumuman CPNS telah ditutup pada 15 Oktober 2018.
Sejumlah pelamar CPNS 2018 Bolmong yang tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka keberatan dan melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi berkas yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong beberapa lalu.
Sanggahan itu kemudian ditanggapi BKPP Bolmong dengan menyurat langsung ke KemenPAN-RB, untuk meminta pertimbangan kembali. Demikian diungkapkan Sekertaris BKPP Bolmong Aldi Pudul, Minggu (28/10).
Baca: Ujian CPNS Bolsel Dibagi Empat Sesi
Menurutnya, setelah adanya pengumuman resmi seleksi CPNS yang memenuhi syarat dan TMS, pihaknya menerima beberapa keluhan dari peserta CPNS 2018. Sehingga, atas dasar tersebut Kepala BKPP memerintahkan untuk menyurat secepatnya ke MenPAN-RB. "Pemkab Bolmong melalui BKPP pun telah menerima salinan tanggapan dari KemenPAN-RB," ujar Aldi.
Dia menjelaskan, melalui surat dengan Nomor: B/574/SM.01.00/2018, perihal tanggapan permasalahan seleksi CPNS, KemenPAN-RB secara garis besar menyampaikan bahwa permohonan pertimbangan terhadap sanggahan tidak dapat diterima, karena proses pendaftaran dan pengumuman CPNS telah ditutup pada 15 Oktober 2018.
"Ada beberapa orang yang mengeluhkan dan datang ke kantor BKPP. Namun kami sudah menjelaskannya dan mereka pun sudah mengerti," ungkapnya.

Ditambahkan, ada beberapa pelamar yang memasukkan sanggahan karena formasinya tidak terakomodasi, yaitu Guru Agama Islam (S1), Guru IPS (S1), serta Analis Sistem Informasi (S1).
"Hal ini dikarenakan tidak serumpun antara guru pendidikan Islam dengan manajemen pendidikan Islam. Begitu juga harusnya akuntansi, tapi mereka paksakan managemen ekonomi. Sanggahan-sangahan tersebut telah dijawab oleh KemenPAN-RB, dengan beberapa poin yang tertulis dalam surat tersebut," ujar Pudul.
Pemkab Bolmong telah menerbitkan pengumuman terkait jadwal seleksi dan pengambilan kartu ujian bagi pelamar untuk CPNS tahun 2018. Pengumuman berdasarkan surat dari Kepala Regional XI Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 25 Oktober 2018 perihal rencana pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan, dalam pengumuman terkait pelaksanaan SKD dijadwalkan mulai Jumat (9/11/2018) sampai dengan Senin (12/11/2018) bertempat di SMK Cokroaminoto Kotamobagu.
Sedangkan jadwal pengambilan kartu di mulai pada Kamis (1/11/2018) sampai dengan Rabu (7/11/2018) di kantor BKPP Bolmong di Kecamatan Lolak. Surat pengumuman resmi dari Pemkab Bolmong yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.
Selain itu, para peserta saat mengambil kartu ujian wajib menunjukkan KTP asli, ijazah dan transkrip nilai asli, akta mengajar bagi tenaga guru.
Sementara bagi pelamar yang berada di luar Sulawesi Utara bisa mewakilkan, namun tetap menyertakan persyaratan asli. Apabila tidak membawah dokumen sesuai pemberitahuan, maka kartu ujian tidak dapat diberikan.

PLN Jamin Listrik Tak Padam
Sering terjadinya pemadaman listrik di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan membuat peserta tes CPNS khawatir. Mereka cemas kalau saat ujian Computer Asisted Test (CAT) listrik kembali padam.