CPNS 2018 - BKN Umumkan SKD Cermati Jadwal hingga Berkas yang Wajib Dibawa Peserta
CPNS 2018 - BKN Umumkan SKD Cermati Jadwal hingga Berkas yang Wajib Dibawa Peserta.
#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," tulis BKN di akun Twitternya.
Berikut gambaran lokasi tes SKD di tiap provinsi seperti yang dilansir dari akun Instagram @cpnsindonesia.
Setelah jadwal dan lokasi tes, peserta juga harus menyiapkan berkas-berkas khusus yang diminta untuk dibawa saat pelaksanaan tes SKD.
Berikut berkas wajib yang umumnya diminta instansi saat SKD:
1. Cetakan (Print Out Warna) Kartu Peserta Ujian
2. Membawa e-KTP asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan.
3. Bagi yang tidak memiliki e-KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencamtumkan NIK sesuai yang terdaftar di sscn.bkn.go.id
4. Berkas lain sesuai dengan permintaan masing-masing instansi
Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Adapun jenis tes SKD yang akan dihadapi peserta nantinya adalah :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Indonesia secara baik dan benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.