Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sumpah Pemuda 1928: Dari Ikrar Pemuda menjadi Sumpah Pemuda, Ini Kisahnya

Istilah sumpah pemuda yang sekarang kita kenal ternyata awalnya bernama ikrar pemuda

Editor: Aldi Ponge
intisari.grid.id
Ilustrasi Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 yang diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda 

Lalu disyahkan sebagai putusan kongres yang berbunyi:

"Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah yang satoe, tanah Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa yang satoe, Bangsa Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."

Peristiwa Kongres Pemuda Indonesia II ini juga disiarkan surat kabar dan majalah.

Dari publikasi pers inilah kemudian muncul istilah Sumpah Pemuda 1928.

M. Tabrani yang waktu itu sudah berada di Eropa berkirim surat kepada M Yamin, menanyakan mengapa istilah ikrar berubah menjadi sumpah.

Yamin membalas surat ini dan di bagian penutupnya ia menulis:

"Sorry, te laat. Wij kunnen der niks san doen." Maaf, terlambat. Kita tidak bisa berbuat lain.

Jadilah, sampai kini kita mengenal ikrar pemuda sebagai sumpah pemuda.

Dari segi bahasa, pengertian ikrar memang lain dengan sumpah.
 

Ikrar berarti berjanji dengan sungguh-sungguh atau berteguh janji.

Sedangkan sumpah berarti pernyataan yang diucapkan dengan resmi dan dengan bersaksi kepada Tuhan.

Atau sesuatu yang dianggap suci, bahwa apa yang dikatakan atau dijanjikan itu benar.

Namun terlepas dari istilah mana yang digunakan, yang jelas dan penting adalah bahwa pemuda telah menghasilkan satu rumusan persatuan bangsa.

Begitulah kisahnya hingga sejarah sumpah pemuda patut kita ingat terus sebagai momentum penting bagi bibit-bibit munculnya bangsa Indonesia yang bersatu kelak.

TONTON VIDEO: 

TAUTAN AWAL: http://intisari.grid.id/read/03960820/sejarah-sumpah-pemuda-1928-dari-ikrar-pemuda-menjadi-sumpah-pemuda?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved