MUI Bitung Tegaskan Imunisasi Vaksin Rubella Bisa Dilanjutkan
Ketua MUI Kota Bitung Haji Abdurahman Kaluku membantah, adanya sejumlah informasi yang beredar mengenai Vaksin Rubella yang tidak halal
Penulis: Chintya Rantung | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bitung Haji Abdurahman Kaluku
membantah, adanya sejumlah informasi yang beredar mengenai Vaksin Rubella yang tidak halal.
Hal itu diungkapkanya saat menghadiri pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, di ruang kerja Wali Kota Bitung, Senin (22/10).
Kaluku mengatakan, mengenai Vaksin Rubella diatur melalui fatwa MUI nomor 33 tanggal 20 Agustus 2018.
“Vaksin Rubella diperbolehkan, karena semua vaksin belum ada fatwa halal, dan adanya rekomendasi dari ahli medis, kalau tidak diimunisasi akan mengakibatkan berbahaya bagi kesehatan,” ungkapnya.
Dikatakannya, sebelum Fatwa MUI nomor 33 diterbitkan, sudah ada Fatwa MUI nomor 4 tahun 2016, isinya hampir sama.
“Tapi kerena ini ribut di masyarakat, dikeluarkan lagi Fatwa Nomor 33. Intinya semua vaksin belum ada halalnya tapi diperbolehkan hanya dari India,” sebutnya.
Kaluku menambahkan, tanggal 17-20 Agustus lalu telah dikaji MUI pusat, dan yang berhak mengeluarkan fatwa, hanya MUI pusat berlaku di seluruh Indonesia.
"Kami paham yang beredar di media sosial mengenai Vaksin Rubella, karena mereka belum tahu tentang Fatwa ini, karena ini juga Darurat Syariah, jadi diperbolehkan,” tambahnya.
Sementara Wali Kota Bitung Maximilian Lomban mengatakan, pemberian Vaksin Rubella harus sukses menjangkau seluruh Kota Bitung, meski pemberian vaksin baru 77 persen.
"Telah dibagi dua kelompok besar, kelompok 1 para Kepala Puskesmas akan mendatangi seluruh sekolah, dan kelompok 2 para camat, lurah, dan RT untuk mempersiapkan anak-anak usia 9 bulan - 15 tahun,” kata Lomban.
Lanjutnya, sosialisasi salah satu kekurangan sehingga masih terjadi penolakan, namun setelah ada Fatwa MUI, maka pihaknya akan memacu pemberian vaksin ini.
Baca: Dinkes Minut Jemput Bola untuk Imunisasi Campak dan Rubella
“Karena itu, kami bersama MUI Kota Bitung, BKMT, BKMM, Muhamadiyah, NU, dan Alkhairat terjun ke lapangan untuk pemberian vaksin,” ujarnya.
“Kami akan diperkuat dengan edaran MUI Kota Bitung, kita berusaha 10 hari selesai,” jelasnya.
Kadis Kesehatan kota Bitung dr Franki Soriton menambahkan semua petugas kesehatan di Puskesmas fokus pada program tersebut.
Turut hadir Ketua TP PKK Kota Bitung Khouni Lomban-Rawung bersama Wakil Ketua TP PKK Kota Bitung Rita Mantiri-Tangkudung, Ketua DWP Kota Bitung Rini Pangemanan-Tinangon dan jajaran Dinas Kesehatan serta seluruh Pimpinan Perangkat daerah Kota Bitung, termasuk para camat dan kepala puskesmas di kota Bitung.(chi)