Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Model Asal Manado Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Staf Khusus Irwandy Ditanya Pernikahan Siri

Model Fenny Steffy Burase kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kolase
Fenny Steffy Burase 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Model Fenny Steffy Burase, model asal Manado kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/10).

Sedianya Steffy dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (IY). Namun, Steffy memilih tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan minta penjadwalan ulang pemeriksaannya karena alasan hendak melakukan pemeriksaan ke dokter.

"Ada permintaan penjadawalan ulang besok Jumat, 19 Oktober 2018 dengan alasan berencana melakukan pemeriksaan ke dokter," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Jadwal pemeriksaan untuk Steffy pada Kamis, 18 Oktober 2018 kemarin merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pada 5 Oktober 2018. Pada panggilan pemeriksaan sebelumnya, Steffy juga mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.

Dengan demikian, Steffy sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sebab, model asal Manado itu juga sudah pernah mangkir saat panggilan pemeriksaan KPK pada 26 Juli 2018.

Baca: Model Berdarah Manado Tampil Modis Diperiksa KPK: Ditanya Status Hubungan dengan Gubernur Aceh

Dalam kasus ini, Steffy pernah diperiksa oleh KPK pada 18 Juli dan 1 Agustus 2018.

Pihak KPK beberapa kali ingin meminta keterangan Steffy Burase lantaran perannya sebagai tenaga ahli Pemprov Aceh untuk Aceh Marathon International.

Di mana uang suap Rp 1,5 miliar yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi, di antaranya digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018. Dan Steffy diduga mengetahui aliran dana dari Irwandi untuk kegiatan lomba lari berskala internasional itu.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (baju putih) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/7/2018). KPK menangkap Irwandi Yusuf bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (baju putih) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (4/7/2018). KPK menangkap Irwandi Yusuf bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Irwandi Yusuf sendiri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Ahmadi dengan tujuan menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.

DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp 8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp 2,408 triliun.

Untuk Kabupaten Bener Meriah mendapat porsi DOKA sebesar Rp 108,724 miliar yang dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.

KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar dari proyek pembangunan dermaga Sabang. Untuk kasus tersebut, KPK juga menetapkan seorang swasta bernama Izil Azhar.

Ketidakhadiran Steffy dari panggilan KPK pada Kamis kemarin bertepatan dengan terungkapnya hubungan khusus antara dirinya dengan Gubernur Irwandy Yusuf yang diungkap pihak KPK dalam sidang praperadilan perkara Irwandy Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10) atau sehari sebelumnya.

Baca: Mantan Model Asal Manado Ini Dicekal Terkait Kasus Gubernur Aceh

Dalam sidang itu, pihak KPK coba mematahkan dalih permohonan praperadilan Irwandy yang mengaku baru mengenal Steffy saat berkunjung ke Moskow Festival di Rusia pada Juli 2017.

Saat itu Irwandi meminta Steffy mempromosikan Aceh yang dibalas Steffy dengan usulan kegiatan Aceh Marathon.

Dalam prosesnya, Steffy disebut menghubungi seorang pengusaha Aceh bernama Syaiful Bahri untuk meminta uang sebesar Rp 39 juta. Irwandi mengaku tidak tahu sama sekali tentang hal itu.

Namun, pihak KPK mempunyai data bahwa Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu. Menurut KPK, argumen yang disampaikan Irwandi dalam permohonan praperadilan itu agar Irwandi terhindar dari tuntutan hukum.

Bahkan, pihak KPK membeberkan isi pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirimkan Steffy ke istri Irwandi, Darwati A Gani. Dalam pesan WA itu, Steffy meminta izin kepada Darwati atas pernikahannya dengan Irwandy.

"Sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf bahkan dengan leluasa Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri seorang pengusaha," seperti dikutip dari Jawaban KPK yang sudah disampaikan pada persidangan praperadilan yang terbuka untuk umum di PN Jaksel.

Baik Steffy maupun Irwandy menepis apa yang disampaikan pihak KPK di sidang praperadilan tersebut.

Steffy mengakui kedekatannya dengan Irwandi. Namun, dia membantah telah menikah dengan Irwandi. "Saya dekat dengan Pak Irwandi, benar, tapi tidak ada pernikahan atau mungkin belum ada pernikahan, tapi tidak ada pernikahan," ujar Steffy sebelum bersaksi dalam sidang praperadilan Irwandi di PN Jaksel, Rabu (17/10).

Sementara, Irwandy mengaku pernikahannya dengan Steffy baru sebatas rencana. "Hampir tetapi tidak jadi," tutur Irwandi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/10).

Staf Khusus Irwandy Ditanya Pernikahan Siri

Masalah pernikahan Irwandi dengan Steffy sempat disinggung jaksa KPK dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin.

Pihak jaksa KPK menanyakan saksi yang merupakan mantan staf khusus Irwandi bernama Hendri Yuzal. Dalam surat dakwaan Ahmadi, saksi Hendri Yuzal berperan aktif terkait aliran duit suap dari Ahmadi ke Irwandi.

Mulanya, majelis ‎hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bertanya tentang pengetahuan saksi Hendri Yuzal soal Aceh Marathon dan Steffy Burase. ‎Hendri mengakui mengenal Steffy Busare dan Aceh Marathon. "Steffy itu dia punya event organizer terkait promosi. Steffy juga yang buat konsep Aceh Marathon," ujar Hendry di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, Hendri menjawab tidak tahu saat ditanyakan majelis hakim tentang permintaan uang dari Steffy kepada T Saiful Bahri untuk acara Aceh Maraton.

Hendry menjelaskan ‎awal mula perkenalan Gubernur Irwandi dengan Steffy ialah di Mosko tahun 2017. Dalam suatu kesempatan, Steffy Burase memperkenalkan diri sebagai EO yang sering mempromosikan beragam daerah.

"Akhirnya diusulkan Aceh Maraton dan Pak Gubernur minta supaya itu disiapkan‎. Bertemanlah gubernur dengan Steffy Burase. Ada komunikasi yang saya tidak tahu seperti apa," papar Hendri.

Lantas, jaksa KPK bertanya soal apakah Hendry juga mengetahui Gubernur Irwandi dan Steffy Burase sudah menikah siri. Dan Hendry menjawab tidak tahu.

"Pada 8 Desember 2017, saudara saksi menemani gubernur datang ke salah satu apartemen di Kebon Kacang?" tanya jaksa KPK.

"Tidak pernah," jawab Hendri.

Dalam jawaban KPK di praperadilan Irwandi, tanggal itu disebut sebagai tanggal berlangsungnya pernikahan antara Steffy dengan Irwandi. Namun Hendri mengaku tidak tahu.

"Tidak tahu (Steffy dan Irwandi sudah menikah)," ujap Hendri. (tribun network/fel/dtc/coz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved