'Tina Toon' Disebut dalam Skandal Suap Megaproyek Meikarta yang Diusut KPK
KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Pemkab Bekasi sebagai tersangka. Tina Toon ikut disebut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Pemkab Bekasi sebagai tersangka.
Tina Toon ikut disebut. Mereka diduga menerima suap dari pihak pengembang, Lippo Group, untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan kawasan properti Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca: KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady terkait Skandal Suap Meikarta

Dari penyelidikan, diketahui para tersangka menggunakan kata sandi atau kode untuk menyamarkan identitas dan aksinya.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10) malam.
Baca: Ini Reaksi Tina Toon saat Tahu Namanya Jadi Kode dalam Kasus Perizinan Proyek Meikarta
Adapun tiga kepala dinas yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaluddin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Sahat MBJ Nahor; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Selain itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Laode mengatakan, proyek pembangunan Meikarta sangat kompleks sehingga melibatkan sejumlah kepala dinas. "Ada rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan," kata Laode.

Baca: KPK Usut Suap Proyek Meikarta: Tak Ada Lagi Senyum Bupati Bekasi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya sudah berhasil memecahkan kode-kode yang digunakan oleh para tersangka saat berinteraksi terkait perizinan dan suap. Namun, hal itu belum bisa diungkapkan pada saat ini demi kepentingan penyidikan.
Salah satu kode yang dipecahkan adalah kode Tina Toon. Kode itu teridentifikasi digunakan untuk menyamarkan pejabat setingkat Kasi atau Kabid di Pemkab Bekasi. Namun, Febri tidak mau mengungkap siapa sosok identitas berkode Tina Toon tersebut. " Kami duga ini bagian dari upaya menyamarkan," ujarnya.
Baca: Gini Kondisi Proyek Meikarta di Bekasi Pasca-OTT yang Dilakukan KPK
Pihak KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jabar dan Surabaya, Jawa Timur pada Minggu 14/10).
Sebanyak sembilan orang diamankan dan dibawa ke kantor KPK. Lima orang merupakan pejabat di Kabupaten Bekas dan empat orang berasal dari pihak pengembang kawasan Meikarta, Lippo Group.
Empat orang dari Lippo Group yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah:
1. Billy Sindoro, selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
3. Taryudi, konsultan Lippo Group
4. Fitra Djaja Purnama, konsultan Lippo Group
Sedangkan tersangka penerima suap adalah: