Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Usut Suap Proyek Meikarta: Tak Ada Lagi Senyum Bupati Bekasi

Sikap berbeda 180 derajat diperlihatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yassin, usai diperiksa 16 jam di kantor KPK dalam kasus suap Meikarta.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
99.300 Unit Apartemen Meikarta Terjual 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sikap berbeda 180 derajat diperlihatkan oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yassin, usai diperiksa 16 jam di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10) malam.

Neneng selaku tersangka suap perizinan megaproyek Meikarta  itu telah mengenakan rompi tahanan dan hanya diam seribu bahasa saat digiring petugas ke mobil tahanan.

Baca: KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady terkait Skandal Suap Meikarta

Awak Tribun sempat ikut saat berbincang dengan Neneg di kantor Bupati Bekasi pada Senin (15/10) siang atau sebelum dia ditangkap oleh tim KPK.

Saat itu, Neneng dengan percaya diri tersenyum lepas di wajahnya. Bahkan, masih terdengar candaan yang dilontarkannya saat wartawan menanyakan soal penangkapan anak buahnya oleh KPK.

11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi
11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi (Internet)

Baca: Terkait Kasus Suap Meikarta, BEI Panggil Manajemen Lippo Group

Sore itu, Neneng mengaku tidak tahu sampai bersumpah demi Allah bahwa dirinya tidak terlibat kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang digarap Lippo Group. "Menurut KPK sih begitu ya. Kalian lebih tahu lah. Ayo kasih tahu saya dong," ujarnya seraya berkelakar kepada wartawan.

Baca: Tina Toon Disebut untuk Suap Proyek Meikarta yang Diusut KPK

Namun, tak tampak lagi senyuman dan canda dari wajah Neneng begitu dirinya ditahan oleh penyidik KPK. Mengenakan rompi oranye dengan kaos panjang berwarna hijau, dia tampak menghindari berbagai pertanyaan yang ditujukkan kepadanya. Ia terdiam hingga masuk ke dalam mobil yang mengantarkannya ke Rutan KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menguraikan Neneng  dijadikan tersangka saat pagi hari setelah penangkapan sembilan tersangka lainnya. Sehingga, penjemputan dilakukan pada sore hari.

Meikarta
Meikarta (tribunnews)

"Memang kami penjemputan pada sore hari, karena memang naik menjadi tersangka itu siang saat beliau kami dengar memberikan pernyataan pers," ujar Febri.

Baca: Ini Reaksi Tina Toon saat Tahu Namanya Jadi Kode dalam Kasus Perizinan Proyek Meikarta

Pihaknya harus benar-benar memastikan bahwa bupati memang terlibat dalam kasus suap perizinan properti Meikarta dari pimpinan Lippo Group serta menunggu pemeriksaan dari tersangka lain, yakni Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rachmi.

"Semuanya harus kami periksa awal terlebih dahulu dari tersangka yang sudah kami tetapkan sebelumnya," urai dia.

Rian Pratama Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK
Rian Pratama Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK (Tribunnews.com/Ilham)

Bermasalah Sejak Awal

Kota Baru yang dijanjikan sebagai Kota Masa Depan bernama Meikarta terus berpolemik sejak awal pembangunannya. Pertengahan 2017 lalu, megaproyek properti yang berada di kawasan Cikarang, Bekasi tersebut bermasalah karena diketahui tidak mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah daerah setempat.

Hanya 84,7 hektar yang diberikan izin membangun. Sementara, untuk ratusan hektar lainnya belum berizin.

Ketua Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan mengaku tidak terkejut atas kasus yang saat ini tengah ditangani oleh KPK itu. Pasalnya, dia sudah menduga banyak kesalahan yang dilakukan oleh pihak pengembang Meikarta.

Baca: KPK Usut Suap Proyek Meikarta: Tak Ada Lagi Senyum Bupati Bekasi

"Sebenarnya kalau kita lihat, dari awal mereka sudah bermasalah. Mulai dari Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga IMB," ujarnya saat dihubungi Tribun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved