Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gini Kondisi Proyek Meikarta di Bekasi Pasca-OTT yang Dilakukan KPK

Aktivitas pembangunan hanya terlihat di area bawah, atau bukan kontruksi berat.

Editor: Alexander Pattyranie
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kondisi proyek Meikarta, tampak sepi, Selasa (16/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gini Kondisi Proyek Meikarta di Bekasi Pasca-OTT yang Dilakukan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang terkait dugaan gratifikasi proses perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Dikutip dari Tribun Jabar, ke-10 orang yang diamankan itu terdiri dari beberapa pegawai, termasuk pihak swasta yang terlibat.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut ditahan.

Bukti suap itu berupa uang Rp 1,5 miliar dan 2 mobil Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan uang 90.000 dollar Singapura.

Kemudian, uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta.

Pantauan Wartakota, proyek Meikarta itu berada dikawasan Lippo Cikarang, Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Tepatnya di Gerbang Tol Cibatu Jakarta-Cikampek.

Kondisi proyek pembangunan itu nampak sepi dan tidak ada aktivitas berarti.

Aktivitas pembangunan hanya terlihat di area bawah, atau bukan kontruksi berat.

Hanya nampak sejumlah petugas keamanan yang berjaga di pos keamanan masing-masing.

Tampak sejumlah tower pembangunan proyek Meikarta telah berdiri. Sebagaian kontruksi juga sudah mulai terlihat.

Ada pembatas seng yang menutupi proyek itu.

Bahkan ada pembatas seng yang seperti dibongkar dibiarkan tergeletak ditanah.

Hingga saat ini pihak Meikarta belum mau berkomentar untuk memberikan keterangan resminya terkait OTT KPK suap proyek Meikarta.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Kondisi Proyek Meikarta di Bekasi Pasca- OTT yang Dilakukan KPK, http://jabar.tribunnews.com/2018/10/16/begini-kondisi-proyek-meikarta-di-bekasi-pasca-ott-yang-dilakukan-kpk.

Editor: Dedy Herdiana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved