Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Pemerkosaan Bocah Pengungsi Gempa Palu, Dicabuli saat Bermain!

Belum usai kesedihannya menjadi korban bencana hingga membuatnya harus mengungsi di Makassar, bocah 7 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan.

Editor: Siti Nurjanah
Geotimes
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Duka SH, seorang bocah kelas 1 SD yang juga menjadi korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah kian bertambah.

Belum usai kesedihannya menjadi korban bencana hingga membuatnya harus mengungsi di Makassar, bocah 7 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda di tempat pengungsiannya, Selasa (16/10/2018).

Hingga hari ini, kasus pemerkosaan ini masih ditangani oleh aparat kepolisian.

 

 

Berikut fakta-fakta di balik kasus pemerkosaan korban bencana Palu, dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com.

1. Diperkosa saat Bermain Sendiri

Pemerkosaan ini terjadi ketika SH tengah bermain sendirian.

Kemudian, ketiga pelaku menarik paksa korban tersebut ke sebuah lahan kosong.

Pelaku yang masih di bawah umur pun bergiliran mencabuli korban berulang kali.

2. Korban Berteriak Kesakitan

Menurut Kepala Polsekta Biringkanaya, Kompol Anugraha, setelah melakukan aksinya pelaku membawa korban ke depan rumahnya.

"Usai melancarkan aksinya, pelaku membawa korban ke depan rumahnya.

Saat masuk ke dalam rumah, korban merintih kesakitan.

Ia pun menceritakan secara singkat apa yang baru saja dialaminya pada keluarga," tukasnya.

3. Satu Pelaku Diamankan

Seorang pelaku berhasil diamankan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved