Seperti Ini Kronologi Istri Siram Minyak Panas ke Suami hingga Tewas di Tuminting
Saksi Ramlan Pakaya lalu masuk rumah dan menemukan korban, Steven Larumpaa, dalam posisi jongkok di dalam kamar.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
Kepada sejumlah tetangga ia sempat menunjukkan sebuah nomor yang diduga orang ketiga dalam rumah tangganya.
"Meski demikian kami tidak menduga ia akan setega itu," kata dia.
Menurut dia, kamar kos korban sudah didatangi aparat Polres. Olah TKP dilakukan
Kamis siang di kamar tersebut.
"Mereka foto-foto kamar ini," kata dia.
Ia mendengar korban akan dibawa ke Talaud untuk dimakamkan di sana.
Beber Pakaya, pelaku dan korban punya tiga anak. Salah satu anak di rumah orang tua pelaku di Lolak.
Satu lagi di rumah orangtua korban di Talaud.
"Yang bungsu bersama keduanya, kini ia sudah ikut opa omanya," kata dia.
Disiram Minyak Panas
Seperti diberitakan tribunmanado.co.id, Setelah dirawat selama 12 hari di rumah sakit Prof Kandou Malalayang, nyawa Steven Larumpaa (38) sudah tidak bisa tertolong lagi.
Pasalnya pria asal Kecamatan Tuminting tersebut terluka parah akibat disiram sang istri berinisial FP (28) dengan minyak kelapa panas.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Rabu (10/10/2018) di Polresta Manado kejadian nahas tersebut terjadi pada akhir September 2018 di kelurahan Tumumpa Lingkungan Satu Kecamatan Tuminting.
Dari keterangan saksi bernama Ramlan Pakaya, waktu itu dirinya dibangunkan oleh sang istri dan mengatakan jika Steven sudah disiram oleh sang istri dengan minyak panas.
Ia pun bergegas ke kamar korban dan mendapati Steven sedang jongkok di kasur sambil berteriak minta tolong.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Sitty Mariam, namun karena sudah sangat parah akhirnya dirujuk ke RSUP Kandou Malalayang.