Istri Penyiram Minyak Panas ke Suami Dibekuk Polisi di Rumah Orangtuanya di Lolak
Femmy Polii, istri yang tega menghabisi suami, Steven Larumpaa, dengan menyiram minyak panas, dibekuk aparat Polresta Manado, Kamis (11/10)
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Namun, kata dia, ibu korban tetap berkeras memproses Femmy. "Saya ketemu ibunya, ia katakan sakit hati," kata dia.
Baca: Sebelum Tewas, Pria yang Disiram Minyak Panas Istrinya Berpesan: Jangan Proses Hukum Istri Saya
Baca: Pria Asal Tuminting Tewas Disiram dengan Minyak Panas oleh Istrinya
Beber dia, korban dan pelaku selama ini akur. Mereka sering pamer kemesraan. "Misalnya saja, pelaku memakaikan kaus kaki atau menggunting kuku suaminya," kata dia yang menjabat penanggung jawab rumah kos korban dan pelaku.
Mengenai korban, sebut dia, sangat baik dan suka membantu tetangga. Sementara pelaku dikenal pendiam."Baru saja korban rayakan ultah, ia minta izin ke saya untuk gelar acara," katanya.
Akhir-akhir ini, kata dia, pelakunya mengeluh kelakuan suaminya yang sering pulang subuh.
Kepada sejumlah tetangga ia sempat menunjukkan sebuah nomor yang diduga orang ketiga dalam rumah tangganya.
"Meski demikian kami tidak menduga ia akan setega itu," kata dia.
Menurut dia, kamar kos korban sudah didatangi aparat Polres. Olah TKP dilakukan
Kamis siang di kamar tersebut. "Mereka foto-foto kamar ini," kata dia.
Ia mendengar korban akan dibawa ke Talaud untuk dimakamkan di sana. Beber Pakaya, pelaku dan korban punya tiga anak. Salah satu anak di rumah orang tua pelaku di Lolak.
Satu lagi di rumah orangtua korban di Talaud.
"Yang bungsu bersama keduanya, kini ia sudah ikut opa omanya," kata dia.
Disiram Minyak Panas
Seperti diberitakan tribunmanado.co.id, Setelah dirawat selama 12 hari di rumah sakit Prof Kandou Malalayang, nyawa Steven Larumpaa (38) sudah tidak bisa tertolong lagi.
Pasalnya pria asal Kecamatan Tuminting tersebut terluka parah akibat disiram sang istri berinisial FP (28) dengan minyak kelapa panas.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Rabu (10/10/2018) di Polresta Manado kejadian naas tersebut terjadi pada akhir September 2018 di kelurahan Tumumpa Lingkungan Satu Kecamatan Tuminting.
Dari keterangan saksi bernama Ramlan Pakaya, waktu itu dirinya dibangunkan oleh sang istri dan mengatakan jika Steven sudah disiram oleh sang istri dengan minyak panas.
Ia pun bergegas ke kamar korban dan mendapati Steven sedang jongkok di kasur sambil berteriak minta tolong.