Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Multifinance Kian Gencar Membiayai Fintech

Bisnis perusahaan pembiayaan atau multifinance semakin meluas. Kini multifinance mulai melirik pembiayaan ke perusahaan financial

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bisnis perusahaan pembiayaan atau multifinance semakin meluas. Kini multifinance mulai melirik pembiayaan ke perusahaan financial tecnology (fintech).

Terbaru adalah PT Mandiri Tunas Finance (MTF) yang sukses menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 32 miliar melalui kerja sama dengan satu fintech peer to peer (P2P) lending. Deputi Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF) William Francis Indra mengatakan, perseroan telah bermitra dengan perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending Amartha Mikro Fintek.

Dari kemitraan ini, perusahaan telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp 32 miliar hingga September 2018. Adapun nilai pinjaman yang diberikan MTF adalah sebesar
Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per nasabah, dengan masa tenor 1 tahun.

Sayang, dia enggan menyebutkan berapa nilai bunga yang dibebankan kepada perusahaan fintech. "Saya tidak bisa infokan karena ada perjanjian bisnis to bisnis dengan fintech. Tapi yang jelas, fintech akan menentukan rate kepada borrower. Fintech akan mengambil keuntungan dari selisih rate borrower dan rate lender," jelasnya.

Dalam skema kemitraan ini, multifinance berperan sebagai pemberi dana dan pelaku fintech sebagai perantara yang mempertemukan lender dengan borrower.

Tentu saja kerjasama kedua perusahaan ini menguntungkan satu sama lain. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan selain menguntungkan, kerjasama ini juga bisa mendorong pertumbuhan bisnis multifinance tahun ini.

"Pastinya akan ada kenaikan penyaluran pembiayaan karena jangkauan penyaluran fintech justru lebih luas," kata Suwandi kepada KONTAN.

Bagi multifinance ini juga bisa memangkas biaya perusahaan karena tidak perlu mendirikan kantor cabang baru untuk memperluas pasar.

Melalui teknologi digital fintech, pelayanan pinjaman multifinance bisa diakses oleh banyak orang di berbagai tempat. Adapun kredit yang disasar adalah kredit multiguna dan modal usaha. "Ini merupakan strategi masing-masing perusahaan multifinance, kami tidak mempunyai data perusahaan mana saja yang bermitra dengan fintech," ungkap Suwandi.

Perusahaan lain, PT Indosurya Inti Finance atau Indosurya Finance yang sudah mencatatkan outstanding sekitar Rp 10 miliar dari penyaluran pembiayaan kepada fintech hingga Mei 2018. Adapun empat fintech tersebut adalah Investree, Modalku, Mekar.id dan Amartha.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengaku hingga September 2018, penyaluran fintech mandek. Karena masih menunggu revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. "Dari bulan Mei, nilai outstanding belum berubah karena masih menunggu POJK Baru," kata Mulyadi.

Kepala Departemen Pengawasan Indusri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan menyatakan bahwa perusahaan multifinance boleh menyalurkan pembiayaan ke fintech P2P lending. Asalkan peranan multifinance sebagai investor atau pemberi pinjaman.

Multifinance Mudahkan Debitur Sulteng

Perusahaan pembiayaan alias multifinance berencana memberikan perlakuan khusus bagi debitur yang terdampak akibat gempa bumi di Palu dan sekitarnya. Beberapa perusahaan sedang menyusun rencana untuk memberikan keringanan bagi debitur di daerah benca alam tersebut.

Tercatat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata outstanding pembiayaan multifinance di daerah Sulawesi Tengah sebanyak Rp 2,9 triliun (lihat tabel).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved