HUT ke-73 TNI - Begini Sejarah Seragam Loreng Militer yang Tak Banyak Diketahui
Di Indonesia, tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia(TNI).
Sebelum nama TNI populer saat ini, dulunya prajurit tentara lebih akrab disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Lalu tahu kah kamu kenapa ABRI Berubah Nama Jadi TNI?
Ternyata ada sejarahnya dan alasan dalam perubahan nama ini.
Dikutip dari Tribunstyle.com, awalnya, pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, TNI pernah digabungkan dengan POLRI dan disebut ABRI.
Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, sejak bergulirnya reformasi pemerintahan 1998, terjadi banyak perubahan yang cukup besar.
Ditandai dengan jatuhnya pemerintahan orde baru yang kemudian digantikan oleh pemerintahan reformasi di bawah pimpinan presiden B.J Habibie di tengah maraknya berbagai tuntutan masyarakat dalam penuntasan reformasi.
Baca: Deddy Corbuzier Tanggapi Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Lalu, muncul pada tuntutan agar Polri dipisahkan dari ABRI dengan harapan Polri menjadi lembaga yang professional dan mandiri, jauh dari intervensi pihak lain dalam penegakan hukum.
Sejak 5 Oktober 1998, muncul perdebatan di sekitar presiden yang menginginkan pemisahan Polri dan ABRI.
Sementara dalam tubuh Polri sendiri sudah banyak bermunculan aspirasi-aspirasi yang serupa.
Isyarat tersebut kemudian direalisasikan oleh Presiden B.J Habibie melalui instruksi Presiden No.2 tahun 1999 yang menyatakan bahwa Polri dipisahkan dari ABRI.
Upacara pemisahan Polri dari ABRI dilakukan pada tanggal 1 april 1999 di lapangan upacara Mabes ABRI di Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca: Rupiah Anjlok ke Rp 15.160 per Dolar AS, Benarkah Terendah Sejak 20 Tahun Terakhir?
Upacara pemisahan tersebut ditandai dengan penyerahan Panji Tribata Polri dari kepala staff umum ABRI Letjen TNI Sugiono kepada Sekjen Dephankam Letjen TNI Fachrul Razi kemudian diberikan kepada kapolri Jenderal Pol (purn) Roesmanhadi.
Maka sejak tanggal 1 April, Polri ditempatkan di bawah Dephankam.
Setahun kemudian, keluarlah TAP MPR No. VI/2000, kemandirian Polri berada di bawah Presiden secara langsung dan segera melakukan reformasi birokrasi menuju Polisi yang mandiri, bermanfaat dan professional.
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)