Hotline Public Service
Kasat Lantas Sebut Jangan Bayar Tilang Secara Langsung saat Operasi Lalu Lintas
Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang operasi lalu lintas melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang operasi lalu lintas melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Berikut pertanyaannya:
"Halo Satlantas Manado. Bagaimana caranya membedakan operasi lalu lintas yang sebenarnya dan tidak? Apakah diperkenankan membayar biaya tilang saat kena tilang? Terima kasih."
Mendapat jawaban dari Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Marganda Aritonang:
"Terima kasih. Operasi lalu lintas pada dasarnya tidak diperkenankan membayar langsung, silakan ambil surat tilang dan bayar di bank."
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
Berita Terkait