Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tujuh Kepala Daerah Disebut Terlibat Gratifikasi Pejabat Kemenkeu

Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi berupa uang setoran dari sejumlah daerah

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS.com/Ihsanuddin
KPK menggelar jumpa pers terkait OTT Kalapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). 

Kelima, dari pengurusan DAK TA 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Bupati Labuhanbatu Agusman Sinaga memberikan 200 ribu Dolar Singapura kepada Yaya dan Rifa karena memberitahukan pagu indikatif DAK Labuhanbatu Utara sebesar Rp75,2 miliar. Pemberian uang itu dibelanjakan emas oleh terdakwa.

Selain itu, Bupati Agusman Sinaga juga mengeluarkan Rp100 juta untuk anggota Komisi IX dari PPP Irgan Chairul Mahfiz yang ingin umroh agar bisa mencairkan DAK 2018 untuk pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30 miliar.

Yaya dan Rifa masih menerima 90 ribu dolar Singapura dari Agusman untuk jasa mereka. Agusman juga mengeluarkan Rp100 juta untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Puji Suhartono dan Arif Fadilah.

Selanjutnya Yaya Purnomo dan  Rifa Surya juga mendapatkan fee dari pengurusan DID TA 2018 untuk Kota Balikpapan, kabupaten Karimun, kota Tasiklamaya, hingga Kabupaten Tabanan.

Keenam, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendy memberikan Rp1,3 miliar kepada Yaya dan Rifa sebagai "fee" 5 persen dari pengurusan DID TA 2018 kota Balikpapan yang disetujui yaitu Rp26 miliar melalui pemberian buku tabungan dan kartu ATM dan pin. Yaya dan Rifa juga membagikan Rp200 juta kepada Puji Suhartono.

Ketujuh, Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan Rp500 juta kepada Yaya dan Rifa karena kabupaten Karimun memperoleh DID TA 2018 sebesar Ro41,25 miliar. Kedelapan, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengeluarkan Rp700 juta untuk Yaya, Rifa dan Puji karena kota Tasikmalaya mendapat DAK TA 2018 Dinas Kesehatan sebesar Rp29,989 miliar, DAK Prioritas Daerah Rp19,924 miliar serta DAK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp47,79 miliar.

Kesembilan, Bupati Tabanan Ni Puti Eka Wiryastuti memberikan Rp600 juta dan 55 ribu dolar AS kepada Yaya dan Rifa menggunakan istilah "dana adat istiadat" karena Tabanan mendapat DID TA 2018 sebesar Rp51 miliar. Di samping itu pada November 2017 Yaya juga menerima uang dari Sugeng Siswanto sebesar Rp350 juta dalam mengusahakan DAK TA 2017 untuk kabupaten Seram bagian Timur.

‎Terdakwa Yaya Purnomo diancam dengan pidana Pasal 12B UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Selain menerima gratifikasi sekitar Rp 8 miliar, Yaya Purnomo juga didakwa menerima suap sebesar Rp 300 juta dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Yaya bekerja sama dengan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi tambahan anggaran.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah uang sejumlah Rp 300 juta yang merupakan bagian terpisah dari Rp 2,8 miliar yang diterima Amin Santono melalui Eka Kamaluddin," ucap jaksa saat membacakan dakwaan Yaya Purnomo.

Atas penerimaan-penerimaan tersebut, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp500 juta, 13 ribu Dolar Singapura, 1,5 kilogram emas dan jeep Wrangler Rubicon di apartemen unit 1635 capitul Jalan Salemba Raya yang disewa Yaya dan Rifa Surya.

Selain itu, di rumah Yaya di Nirvana Regency Jati Waringin Pondok Kopi Bekasi juga ditemakan uang Rp359 juta dan uang dalam mata uang asing yang diduga mencapai puluhan juta rupiah, hingga logam mulia.

Yaya juga masih memiliki tanah dan bangunan di resort Dago Pakar senilai Rp2,9 miliar; tanah kavling di Dago Pakar senilai Rp1,325 miliar dan 1 unit apartemen Bandung Technoplex Living senilai Rp325,4 juta.

Kasus ini terungkap setelah tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik suap terkait dugaan mafia anggaran pada Mei 2017.

Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved