Delie Sumampow: Belum Ada Caleg di Bitung yang Memasukan Laporan Dana Kampanye
Ketua Komisi Pemilihan Umum Deslie Sumampow mengaku hingga saat ini belum ada caleg yang memasukan laporan dana kampanye
Penulis: Chintya Rantung | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID-- Ketua Komisi Pemilihan Umum Deslie Sumampow kepada Tribunmanado.co.id Sabtu (22/9) mengatakan sesuai dengan aturan dalam masa kampanye, kepala daerah yang menjabat ketua partai politik hanya bisa ikut menjadi tim kampanye tapi tidak sebagai tim sukses bagi anggota parpol.
Dikatakannya, dalam kampanye yang akan dilakukan mulai tanggal 23 September 2018 yaitu pertemuan terbatas dan tatap muka.
"Kepala daerah dalam hal ini walikota dan wakil walikota hanya diberikan izin sebagai tim kampanye tetapi tidak bertindak sebagai tim sukses bagi para caleg di partai politiknya," katanya.
Selain itu Sumampow menambahkan besok 23 September 2018 pukul 18.00 Wita batas terakhir laporan awal dana kampanye parpol diserahkan ke KPU.
Lanjutnya, sampai saat ini belum ada parpol yang memasukan laporan dana kampanye.
"Caleg yang tidak memasukan laporan dana awal kampanye sanksinya adalah pembatalan caleg bukan hanya di satu dapil tapi untuk semua daerah pemilihan," tegasnya.