Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Delie Sumampow: Belum Ada Caleg di Bitung yang Memasukan Laporan Dana Kampanye

Ketua Komisi Pemilihan Umum Deslie Sumampow mengaku hingga saat ini belum ada caleg yang memasukan laporan dana kampanye

Penulis: Chintya Rantung | Editor:
TRIBUNMANADO/CHINTYA RANTUNG
Rapat Pleno penetapan DCT secara resmi di ruang aula KPU Kota Bitung yang di pimpin langsung oleh ketua KPU Desly Sumampouw dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pemerintah Kota, Bawaslu dan Parpol. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Chintya Rantung 

TRIBUNMANADO.CO.ID-- Ketua Komisi Pemilihan Umum Deslie Sumampow kepada Tribunmanado.co.id Sabtu (22/9) mengatakan sesuai dengan aturan dalam masa kampanye, kepala daerah yang menjabat ketua partai politik hanya bisa ikut menjadi tim kampanye tapi tidak sebagai tim sukses bagi anggota parpol.

Dikatakannya, dalam kampanye yang akan dilakukan mulai tanggal 23 September 2018 yaitu pertemuan terbatas dan tatap muka.

"Kepala daerah dalam hal ini walikota dan wakil walikota hanya diberikan izin sebagai tim kampanye tetapi tidak bertindak sebagai tim sukses bagi para caleg di partai politiknya," katanya.

Selain itu Sumampow menambahkan besok 23 September 2018 pukul 18.00 Wita batas terakhir laporan awal dana kampanye parpol diserahkan ke KPU.

Lanjutnya, sampai saat ini belum ada parpol yang memasukan laporan dana kampanye.

"Caleg yang tidak memasukan laporan dana awal kampanye sanksinya adalah pembatalan caleg bukan hanya di satu dapil tapi untuk semua daerah pemilihan," tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved