KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap DCT untuk DPRD Bolsel, 1 Gugur Karena Aduan Masyarakat
KPU Bolaang Mongondow Selatan ( Bolsel) menetapkan 152 Calon Tetap ( DCT) untuk Dewan Perwakil Rakyat Daerah ( DPRD).
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan ( Bolsel) menetapkan 152 Calon Tetap ( DCT) untuk Dewan Perwakil Rakyat Daerah ( DPRD).
Dari jumlah total sebanyak 153 calon legislatif yang ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu, satu diantaranya telah dicoret dari Daftar Calon Tetap ( DCT)
"Jadi yang dicoret itu dari Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) Satu Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo," kata Fijey Bumulo, Divisi Teknis dan Parma KPU Bolsel pada Jumat (21/9/2018)
Baca: Maksimalkan Pelayanan Darurat, Dinkes Bolsel Bangun Gedung PSC 119
Tambahnya salah satu peserta ini dihapus karena dinilai tidak mampu memberikan klarifikasi dari surat tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat lewat kotak yang disediakan KPU pasca ditetapkannya DCS.
Dalam penjelasan tersebut surat 'sakti' berisi laporan masyarakat menerangkan bahwa yang bersangkutan memiliki pekerjaan lain yang sumber gajinya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Jadi saat kami menyurati Parpol untuk meminta klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa memberikan klarifikasi," jelasnya.
Baca: Ini Jawaban Kadispendik Bolsel Terkait Bus Sekolah Tidak Beroperasi
Sehingga dari total 153 Bacaleg yang ditetapkan dalam DCS, tinggal 152 dalam DCT.
"Jadi hanya berkurang satu," ujar Fijey merahasiakan nama yang bersangkutan.
Perlu diketahui, semua Partai Politik (Parpol) telah menyetujui penetapan DCT ini