KPU Sulut Coret 1 Caleg DPRD Sulut Partai Demokrat
KPU Sulut mengeluarkan daftar Calon Tetap legislatif DPRD, dari hasil yang dikeluarkan ternyata ada satu nama caleg dari Partai Demokrat yang dicoret
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut telah menguarkan daftar Calon Tetap legislatif DPRD Sulut, Kamis (21/9/2018) malam.
Dari daftar tersebut terdata ada 563 Caleg yang akan bertarung di Pileg 2019 memperebutkan 45 kursi.
Dari hasil yang dikeluarkan, KPU ternyata mencoret seorang caleg Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sulut 4 wilayah Bolmong Raya.
"Ada satu malam memang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat hingga tidak masuk dalam DCT," kata Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh kepada tribunmanado.co.is, Kamis (20/9/2018).
Caleg yang dicoret dan tak masuk DCT atas nama Alfian Polla Daini.
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan, caleg tersebut dicoret karena ada tanggapan masyarakat.
Termasuk dalam kader PKPI tapi nyaleg di Partai Demokrat.