Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulut Coret 1 Caleg DPRD Sulut Partai Demokrat

KPU Sulut mengeluarkan daftar Calon Tetap legislatif DPRD, dari hasil yang dikeluarkan ternyata ada satu nama caleg dari Partai Demokrat yang dicoret

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut telah menguarkan daftar Calon Tetap legislatif DPRD Sulut, Kamis (21/9/2018) malam.

Dari daftar tersebut terdata ada 563 Caleg yang akan bertarung di Pileg 2019 memperebutkan 45 kursi.

Dari hasil yang dikeluarkan, KPU ternyata mencoret seorang caleg Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sulut 4 wilayah Bolmong Raya.

"Ada satu malam memang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat hingga tidak masuk dalam DCT," kata Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh kepada tribunmanado.co.is, Kamis (20/9/2018).

Caleg yang dicoret dan tak masuk DCT atas nama Alfian Polla Daini.

Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan, caleg tersebut dicoret karena ada tanggapan masyarakat.

Termasuk dalam kader PKPI tapi nyaleg di Partai Demokrat.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved