Ini Tanggapan Pengamat Politik Sulut Mengenai Pemberian Tanda kepada Caleg Mantan Napi Korupsi
Pengamat Politik Sulut Donald Monintja mengatakan, soal menandai caleg mantan napi korupsi, apapun itu semua bisa dilakukan
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengamat Politik Sulut Donald Monintja mengatakan, soal menandai caleg mantan napi korupsi, apapun itu semua bisa dilakukan.
Cuma dalam regulasi mengatakan, napi eks korupsi itu mengumumkan ke publik bahwa yang bersangkutan pernah menjadi napi korupsi.
Nah, kita kan negara hukum, apalagi menyangkut penyelenggaraan pemilihan umum. Semuanya dalam koridor UU.
Bila ada tanda khusus apakah itu sesuai dengan koridor hukum. Kalau ada wacana itu maka diperjuangkan di legislatif untuk diputuskan dalam UU.
Maksudnya, jangan mendidik masyarakan dengan cara tiba saat tiba akal. Kalau dalam kasus lain, apakah bisa diberlakukan seperti itu. (art)
Berita Terkait