6 Fakta Pembunuhan PSK di Semarang, Terungkap Motif Pelaku
Wanita berinisial ASA, seorang pemandu karaoke yang juga menjadi pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas di tempat tinggal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita berinisial ASA, seorang pemandu karaoke yang juga menjadi pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas di tempat tinggal, wisma Mr Classic, Kamis (13/9/2018) lalu.
Fakta terungkap, bahwa wanita 25 tahun tersebut dibunuh oleh remaja 16 tahun berinisial D.
Baca: Kisah Ajaib Nelayan Wori Hanyut dan Diselamatkan Kapal Panama di Perairan Guam, Dibantu KJRI Osaka
Sebelum membunuh, D sempat menggunakan jasa Ninin dua kali.
1. Motif pembunuhan
Pemuda 16 tahun tersebut membunuh Ninin lantaran tak puas atas dengan layanan seksual yang diberikan Ninin.
"Dia cerewet, dikit-dikit bilang capai, lelah, enggak mau lagi. Omongannya enggak enak," ungkap D saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Sabtu siang, dilansir TribunWow dariTribunJateng.
Dari rasa kecewa itu, ia menyimpan dendam hingga akhirnya ia lampiaskan, pada hari Rabu (12/9) malam.
D menghabisi Ninin dengan cara mencekik lehernya hingga kehabisan oksigen di sebuah kamar di wisma Mr Classic.
Baca: Daftar 10 Kota Terbaik se-Asia 2018, di Antaranya dari Indonesia
2. Pembunuhan direncanakan
D memaparkan, semua berawal dari kencannya dengan wanita yang juga bekerja sebagai pemandu karaoke itu, pada awal Agustus lalu.
Saat itu, D membayar Rp 200 ribu untuk bisa berhubungan badan dengan Ninin, namun ia kecewa dengan 'servis' yang diberikan Ninin.
"Agustus saya kencan dengan Ninin, bayar Rp 200 ribu untuk bisa bersetubuh," cerita D.
Dari rasa kecewa itu, ia menyimpan dendam hingga akhirnya ia kembali menghampiri Ninin di Sunan Kuning, Rabu (12/9) malam.
Baca: 5 Fakta Pulau Bungin yang Jadi Pulau Terpadat di Dunia, Warganya Jarang Merantau
Sunan Kuning adalah sebuah tempat lokalisasi di Kota Semarang.
Kali ini, ia juga membawa sebotol oli yang rencananya akan disiramkan ke tubuh Ninin.
Sesampai di sana, ia langsung melancarkan aksinya.
Karena sebelumnya sudah pernah memakai jasa Ninin, keduanya langsung masuk kamar.
"Saya sempat tiduri dia sekali lalu minta lagi. Tapi, dia enggak mau, suruh saya bayar. Saya bayar Rp 100 ribu, dia marah-marah lalu langsung saya cekik," ucap D.

3. Korban sempat melawan
Saat dicekik, Ninin sempat melawan pelaku.
Ninin mencakar D di bagian leher dan menggigit jari tangan D.
Meski demikian, karena kalah tenaga, Ninin akhirnya tewas.
4. Menghilangkan jejak dengan oli
Remaja lulusan SD itu menyiram oli ke tubuh Ninin setelah mencekiknya hingga tewas.
Ia melakukannya dengan maksud menghilangkan jejak kejahatannya.
Meski demikian, upayanya tidak berhasil.
Dua hari usai penemuan mayat, Sabtu (15/9) dini hari, D diringkus di rumahnya di Ngaliyan.
5. Pelaku tak melarikan diri
Setelah membunuh Ninin, D tak melarikan diri kemanapun.
Remaja yang terkadang berkerja sebagai pengirim air galon tersebut terus memantau media sosial sementara berdiam diri di rumah.
"Ya, lihat ada berita soal pembunuhan di SK apa enggak. Kalau ada dan dugaan tersangka sudah disebut, saya baru mau kabur," jelas D.
6. Pelaku tak bisa diancam hukuman seumur hidup
Ancaman hukuman mati atau seumur hidup tidak bisa digunakan dalam kasusnya karena D termasuk di bawah umur.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto, menyebut, pihaknya bakal menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dalam menjerat D.
"Ada undang-undang perlindungan anak. Penanganannya beda, selain tidak bisa dikenakan hukuman maksimal, kami juga harus cepat melengkapi berkas sebelum 15 hari kerja," kata Donny.
Ia menyebut, barang bukti kuku, dan kondom bekas hubungan intim kini masih berada di laboratorium forensik.
Barang bukti yang sudah disita ialah sepeda motor, kaus, juga handphone milik Ninin yang dikuasai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 6 Fakta Pembunuhan Pemandu Karaoke di Semarang, dari Motif Pelaku hingga Caranya Hilangkan Jejak, http://wow.tribunnews.com/2018/09/16/6-fakta-pembunuhan-pemandu-karaoke-di-semarang-dari-motif-pelaku-hingga-caranya-hilangkan-jejak?page=all.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa