Lakukan Ini, Manajer Kantor Pos Terancam Dipecat
Otang kini berstatus tersangka dalam kasus pengiriman paket ganja ke Tangerang, Banten, dari Kantor Pos Banda Aceh, maka ia akan dipecat.
Penekanan terakhir, apabila pengirim tidak mau membuka kirimannya dan juga tidak memberikan identitas, sebaiknya kiriman itu ditolak.
“Jadi, petugas loket kami yang bertugas hari Minggu itu, tanggal 9 September 2018 menolak paket itu, karena tersangka Muammar, pengirim 7 paket ganja tersebut tidak mau memberikan identitas apapun dengan alasan tinggal. Meski dia sebutkan isi kirimannya furniture (perabot), petugas kami tetap menolaknya dan tidak mau meng-entri ke daftar barang yang akan dikirimkan,” sebutnya.
Tapi, tidak lama setelah itu, Ontang yang juga bertugas hari itu keluar dan menanyakan mengapa paket itu tidak diterima.

Namun, setelah disebutkan pengirimnya tidak mau menyerahkan identitas, akhirnya Ontang menyarankan Muammar boleh menitipkan barang itu di Kantor Pos dan menyerahkan nomor Hp-nya serta berjanji agar KTP-nya dibawa Senin (10/9), agar 7 paket itu bisa dikirim.
Lalu biaya kiriman sebesar Rp 850 ribu pun langsung dibayarkan hari itu dan diterima Ontang yang merekatkannya ke resi kiriman 7 paket tersebut.
“Di hari Senin itulah sekitar jam 10 pagi datang petugas BNNP dengan surat tugas dan menanyakan mana paket yang akan dikirimkan ke Tangerang sembari meminta Ontang yang ditemui petugas BNNP Aceh agar menghubungi Muammar si pengirim tujuh paket itu. Pada waktu Muammar tiba di kantor pos petugas langsung mengamankannya. Tak lama setelah itu petugas mengamankan Ontang,” ungkap Ahmad yang mengaku sedang berada di luar Aceh saat itu.
Hal lainnya yang diklarifikasi Ahmad adalah tentang tersangka Heri Mauliza yang dalam pemberitaan Serambi kemarin disebutkan sebagai mantan pekerja di Kantor Pos Banda Aceh.
Menurut Ahmad, Heri bukan pegawai, melainkan tenaga kontrak yang masa kerjanya diperpanjang setiap tahu tahun, bila kinerjanya bagus. “Istilah di sini dia (Heri -red) itu PKWT atau kontrak yang setiap tahun bisa dilanjutkan atau tidak,” tutup Ahmad. (mir)